Utang Pemerintah Pusat Tembus Rp5.910,64 Trliun per November

Jum'at, 25 Desember 2020 - 17:37 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.



Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

"Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60 persen," kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).

(Baca juga: Defisit APBN Melebar, Pengamat: Kurangi Belanja Enggak Penting )

Jika dirinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp5.910,64 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!