Utang Pemerintah Pusat Tembus Rp5.910,64 Trliun per November
Jum'at, 25 Desember 2020 - 17:37 WIB
JAKARTA - Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
"Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60 persen," kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).
( )
Jika dirinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp5.910,64 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.
Khusus pinjaman yang mencapai Rp825,59 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp11,55 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp814,05 triliun.
Pinjaman luar negeri di sini terdiri dari bilateral sebesar Rp311,31 triliun, multilateral sebesar Rp460,32 triliun, commercial banks sebesar Rp42,42 triliun, dan suppliers nihil.
( )
Sedangkan yang utang pemerintah yang berasal dari SBN terdiri dari pasar domestik sebesar 3.891,92 triliun dan SBN valas sebesar Rp1.193,12 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
"Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60 persen," kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).
( )
Jika dirinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp5.910,64 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.
Khusus pinjaman yang mencapai Rp825,59 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp11,55 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp814,05 triliun.
Pinjaman luar negeri di sini terdiri dari bilateral sebesar Rp311,31 triliun, multilateral sebesar Rp460,32 triliun, commercial banks sebesar Rp42,42 triliun, dan suppliers nihil.
( )
Sedangkan yang utang pemerintah yang berasal dari SBN terdiri dari pasar domestik sebesar 3.891,92 triliun dan SBN valas sebesar Rp1.193,12 triliun.
(ind)
tulis komentar anda