Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
Jum'at, 08 Januari 2021 - 15:35 WIB
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) , Tulus Abadi mengungkapkan, bahwa Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) masih berada di level 40,41. Dengan capaian ini menggambarkan rendahnya partisipasi konsumen untuk pengaduan .
"Bahwa indeks keberdayaan konsumen masih menengah lah ya, masih so so kalau di lihat skornya baru 41,40," kata dia dalam konferensi persnya, Jumat (8/1/2021).
(Baca Juga: Perhatian Sektor Jasa Keuangan, Ini 7 Masalah Teratas Pengaduan Konsumen )
Ia menjelaskan, bahwa pada level tersebut, artinya konsumen Indonesia masih berada di tahap mampu. Padahal, untuk mengangkat martabat konsumen Indonesia level mampu dinilai masih belum cukup.
"Di atas mampu itu ada level kritis dan berdaya yang nilai skornya tinggi. Kita masih kalah dibandingkan dengan negara maju," terangnya.
(Baca Juga: Ada 3.692 Pengaduan Konsumen Selama Pandemi 2020, Jasa Keuangan Mendominasi )
Untuk itu, Ia menambahkan, YLKI berharap baik pemerintah maupun pelaku usaha swasta agar dapat memperbanyak dan mempermudah kanal pelayanan pengaduan bagi konsumen. Sehingga level IKK Indonesia bisa meningkat.
"Bahwa indeks keberdayaan konsumen masih menengah lah ya, masih so so kalau di lihat skornya baru 41,40," kata dia dalam konferensi persnya, Jumat (8/1/2021).
(Baca Juga: Perhatian Sektor Jasa Keuangan, Ini 7 Masalah Teratas Pengaduan Konsumen )
Ia menjelaskan, bahwa pada level tersebut, artinya konsumen Indonesia masih berada di tahap mampu. Padahal, untuk mengangkat martabat konsumen Indonesia level mampu dinilai masih belum cukup.
"Di atas mampu itu ada level kritis dan berdaya yang nilai skornya tinggi. Kita masih kalah dibandingkan dengan negara maju," terangnya.
(Baca Juga: Ada 3.692 Pengaduan Konsumen Selama Pandemi 2020, Jasa Keuangan Mendominasi )
Untuk itu, Ia menambahkan, YLKI berharap baik pemerintah maupun pelaku usaha swasta agar dapat memperbanyak dan mempermudah kanal pelayanan pengaduan bagi konsumen. Sehingga level IKK Indonesia bisa meningkat.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda