BPH Migas : Progres Pencatatan Nopol Kendaraan pada IT Nozzle SPBU Masih Minim
Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:16 WIB
PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018, namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target diantaranya, yaitu :
1. Target pertama dalam penyelesaian digitalisasi SPBU ditetapkan oleh PT. Pertamina (Persero) pada 31 Desember 2018;
2. Target pertama tidak tercapai, PT. Pertamina (Persero) menyampaikan perubahan target penyelesaian digitalisasi SPBU menjadi tanggal 28 Juni 2019;
3. Target kedua kembali tidak tercapai, PT. Pertamina (Persero) kembali menyampaikan perubahan yang ketiga, yaitu penyelesaian target menjadi tanggal 31 Desember 2019;
4. Target ketiga tidak tercapai lagi, oleh karena itu PT. Pertamina (Persero) menyampaikan perubahan target keempat menjadi 30 Juni 2020;
5. Target keempat juga tidak tercapai, oleh karena itu PT. Pertamina (Persero) menyampaikan kembali perubahan target kelima menjadi 01 Januari 2021;
6. Target kelima tersebut diharapkan dapat selesai 100% pada 01 Januari 2021.
Dalam kaitannya terhadap pengawasan pelaksanaan program Digitalisasi SPBU yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero), Kepala BPH Migas telah beberapa kali melayangkan surat berupa Laporan kepada Ketua Komisi VII DPR-RI, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengenai progress pelaksanaan Digitalisasi SPBU yang sangat lambat dan tanggapan progress kepada Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), yaitu:
1. Surat nomor: 421/Ka BPH/2020 tanggal 17 Februari 2020 hal Laporan Perkembangan Pelaksanaan Digitalisasi SPBU kepada Ketua Komisi VII DPR-RI;
2. Surat nomor: 422/Ka BPH/2020 tanggal 17 Februari 2020 hal Laporan Perkembangan Pelaksanaan Digitalisasi SPBU kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
1. Target pertama dalam penyelesaian digitalisasi SPBU ditetapkan oleh PT. Pertamina (Persero) pada 31 Desember 2018;
2. Target pertama tidak tercapai, PT. Pertamina (Persero) menyampaikan perubahan target penyelesaian digitalisasi SPBU menjadi tanggal 28 Juni 2019;
3. Target kedua kembali tidak tercapai, PT. Pertamina (Persero) kembali menyampaikan perubahan yang ketiga, yaitu penyelesaian target menjadi tanggal 31 Desember 2019;
4. Target ketiga tidak tercapai lagi, oleh karena itu PT. Pertamina (Persero) menyampaikan perubahan target keempat menjadi 30 Juni 2020;
5. Target keempat juga tidak tercapai, oleh karena itu PT. Pertamina (Persero) menyampaikan kembali perubahan target kelima menjadi 01 Januari 2021;
6. Target kelima tersebut diharapkan dapat selesai 100% pada 01 Januari 2021.
Dalam kaitannya terhadap pengawasan pelaksanaan program Digitalisasi SPBU yang dilakukan oleh PT. Pertamina (Persero), Kepala BPH Migas telah beberapa kali melayangkan surat berupa Laporan kepada Ketua Komisi VII DPR-RI, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengenai progress pelaksanaan Digitalisasi SPBU yang sangat lambat dan tanggapan progress kepada Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), yaitu:
1. Surat nomor: 421/Ka BPH/2020 tanggal 17 Februari 2020 hal Laporan Perkembangan Pelaksanaan Digitalisasi SPBU kepada Ketua Komisi VII DPR-RI;
2. Surat nomor: 422/Ka BPH/2020 tanggal 17 Februari 2020 hal Laporan Perkembangan Pelaksanaan Digitalisasi SPBU kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
tulis komentar anda