BPH Migas : Progres Pencatatan Nopol Kendaraan pada IT Nozzle SPBU Masih Minim

Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:16 WIB
3. Sejumlah 4.658 SPBU atau sebesar 84,41% telah terdigitalisasi dengan status BAST;

4. Sejumlah 3.821 SPBU atau sebesar 69,25% telah mencatat nomor polisi melalui EDC;

5. Sejumlah 3.897 SPBU atau sebesar 70,62% telah terdigitalisasi dan memproduksi data yang dapat di akses melalui Dashboard yang dikembangkan oleh PT .Pertamina (Persero), diantaranya berupa data volume penjualan per transaksi, data nilai transaksi penjualan, data transaksi per SPBU;

6. Sejumlah 0 (nol) SPBU (belum terdapat SPBU) yang tersedia perangkat Video Analytic (CCTV) untuk merekam kendaraan dan nomor polisinya secara otomatis.

Penyelesaian dari program digitalisasi SPBU oleh PT Pertamina (Persero)dan PT. Telkom menunjukkan bahwa program ini telah menuju tahap akhir dari penyelesaian target program yaitu sejumlah 5.518 SPBU terdigitalisasi, walaupun masih terdapat poin penting bagi BPH Migas yang belum terpenuhi yaitu terkait belum tersedianya SPBU yang mampu merekam pencatatan transaksi lengkap dengan nomor polisi melalui perangkat video analytic.

Dengan belum tersedianya perangkat video analytic tersebut, maka pencatatan nomor polisi kendaraan pada setiap transaksi dilaksanakan secara manual menggunakan perangkat EDC. Oleh karena itu BPH Migas mengharapkan pencatatan nomor polisi kendaraan pada transaksi JBT dan JBKP melalui EDC dilaksanakan oleh seluruh SPBU PT Pertamina.

BPH Migas meminta kepada PT Pertamina (Persero) agar membuat suatu ketentuan sanksi kepada SPBU yang tidak melaksanakan pencatatan nomor polisi kendaraan, agar meningkatkan kepatuhan SPBU dalam melaksanakan pencatatan nomor polisi terhadap setiap transaksi penjualan JBT dan JBKP.

Status kepatuhan pencatatan nomor polisi kendaraan oleh SPBU pada transaksi penyaluran JBT dan JBKP yang dilaksanakan oleh SPBU rata-rata sebesar 70% dan 10%. BPH Migas mengharapkan kepatuhan pencatatan nomor polisi kendaraan pada transaksi penjualan JBT dan JBKP oleh SPBU perlu ditingkatkan lagi sampai mencapai 100% (seluruh transaksi) untuk meningkatkan akuntabilitas terhadap penyaluran JBT dan JBKP.

Hasil dari Program digitalisasi SPBU sangat diharapkan terwujudnya integrasi data transaksi secara lengkap (termasuk data konsumen) di SPBU dengan pusat data, sehingga data transaksi yang diproduksi dari SPBU dapat ditampilkan melalui Dashboard Digitalisasi SPBU yang dapat diakses secara online oleh Pemerintah c.q. BPH Migas dan Kementerian ESDM.

Dashboard digitalisasi SPBU sudah dikembangkan oleh PT Pertamina (Pesero) – PT Telkom Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang tugas dan fungsi BPH Migas dalam rangka pengawasan dan pengaturan BBM.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More