Mau Pandemi atau Tidak, Ratusan Triliun Parkir di Bank Daerah
Rabu, 13 Januari 2021 - 23:27 WIB
Ekonom mempertanyakan, komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi pandemi covid-19. Sebab, realisasi penyerapan anggaran daerah masih sangat rendah, dimana ratusan triliun parkir di bank daerah. Foto/Dok
JAKARTA - Ekonom Indef Bhima Yudhistira mempertanyakan, komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatasi pandemi covid-19. Sebab, realisasi penyerapan anggaran daerah masih sangat rendah.
"Mau ada pandemi atau tidak, penganggaran di pemerintah daerah tidak mengalami perubahan, padahal dalam bencana nasional," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Serapan Anggaran Daerah Rendah: Bisa karena SDM Lemah, Mungkin juga Disengaja Kepala Daerah
Ia mengungkapkan, bahwa masalah ini terus berulang setiap tahunnya. Ia menyampaikan, pada 2019 dana yang terparkir di bank daerah itu dikisaran Rp220 triliun - Rp230 triliun.
"Jadi sebenarnya tidak ada perubahan, padahal di awal pandemi itu sudah keluar regulasi dari kementerian keuangan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan relokasi anggaran sebesar 35 persen khususnya untuk menangani pandemi covid-19. Tapi justru malah terparkir di bank daerah," jelasnya.
Ia menyampaikan, rendahnya serapan ini dilatarbelakangi beberapa faktor. Pertama, banyak kepala daerah yang lebih mengutamakan kepentingan politiknya karena adanya Pilkada, sehingga menomor duakan serapan anggaran.
"Mau ada pandemi atau tidak, penganggaran di pemerintah daerah tidak mengalami perubahan, padahal dalam bencana nasional," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Serapan Anggaran Daerah Rendah: Bisa karena SDM Lemah, Mungkin juga Disengaja Kepala Daerah
Ia mengungkapkan, bahwa masalah ini terus berulang setiap tahunnya. Ia menyampaikan, pada 2019 dana yang terparkir di bank daerah itu dikisaran Rp220 triliun - Rp230 triliun.
"Jadi sebenarnya tidak ada perubahan, padahal di awal pandemi itu sudah keluar regulasi dari kementerian keuangan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan relokasi anggaran sebesar 35 persen khususnya untuk menangani pandemi covid-19. Tapi justru malah terparkir di bank daerah," jelasnya.
Ia menyampaikan, rendahnya serapan ini dilatarbelakangi beberapa faktor. Pertama, banyak kepala daerah yang lebih mengutamakan kepentingan politiknya karena adanya Pilkada, sehingga menomor duakan serapan anggaran.
Lihat Juga :