Kehadiran BSI Bisa Picu Persaingan di Perbankan Syariah

Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:47 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan adalah hal penting yang harus dilakukan guna mengembangkan industri keuangan, khususnya perbankan syariah .

Heru juga menyebut kehadiran bank syariah hasil merger bisa berdampak pada semakin menguatnya pelaku perbankan syariah lain di Indonesia. Menurutnya penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan menjadi sangat penting untuk pengembangan industri perbankan syariah. ( Baca juga:Percepat Kebangkitan Sektor Parekraf, Sandiaga Gandeng OJK )

“Kalau ini terjadi merger bank syariah Himbara, tentu ini akan menarik pemain syariah lain untuk lebih kuat. OJK terus memikirkan untuk memberi peluang agar bank syariah lain menjadi pesaing, kompetitor yang bagus dan berkembang menjadi besar. Kami harap seluruh bank syariah di Indonesia berkembang baik,” kata heru di Jakarta, Jumat (22/1/2021).



Direktur Utama Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menambahkan, akan ada potensi munculnya dampak turunan dari keberadaan Bank Syariah Indonesia. Besarnya potensi dampak turunan itu, dia berharap pemerintah serius terus mendukung keberadaan Bank Syariah Indonesia sehingga nantinya dapat masuk dalam kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV, atau kelompok bank-bank bermodal inti terbesar. ( Baca juga:Covid-19 Menggila, Begini Sibuknya Bus Sekolah di Jakarta Evakuasi Pasien )

“Misal, tanpa tambahan injeksi modal, modal BSI ada di kisaran Rp20 triliun. Itu artinya belum bisa menjadi bank BUKU IV. Tentu dampak BSI akan lebih optimal jika modal-nya ditambah agar bisa naik kelas jadi bank BUKU IV,” ujar Yusuf.

Berdasarkan data tiga bank yang melakukan merger, PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, hingga September 2020 portofolio pembiayaan ketiga entitas ini mencapai Rp151,8 triliun dan penghimpunan dana Rp199,57 triliun. Seluruh nilai pembiayaan dan pengelolaan dana ini akan berada di bawah naungan Bank Syariah Indonesia setelah resmi beroperasi nanti.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More