Diduga Terlibat Suap Benih Lobster, Terungkap Ada Pelaku Usaha Diamankan KPK

Jum'at, 22 Januari 2021 - 22:12 WIB
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, ada sejumlah saksi ihwal kasus suap ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur yang berasal dari pelaku bisnis dan saat ini diamankan di rumah tahanan KPK. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, ada sejumlah saksi ihwal kasus suap ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur yang berasal dari pelaku bisnis. Saat ini pihak terlapor itu sudah diperiksa dan diamankan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Baca Juga: Marah-marah! DPR Merasa Dilecehkan KKP Soal Ekspor Benih Lobster




KPK terus memperdalam sejumlah saksi ihwal kasus suap ekspor benur. Saat ini KPK berkoordinasi dengan KPPU untuk memperdalam bukti lain. Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih sendiri akan terus berkoordinasi dengan lembaga anti rasuah itu untuk menuntaskan perkara korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo.

"Proses memang ada beberapa terlapor kami yang ditahan KPK, di rumah tahanan KPK. Kami beriringan, pastinya KPPU menjalin hubungan dengan KPK untuk bisa menuntaskan perkara lobster ini," ujarnya, Jumat (22/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!