Cegah Praktik Lancung di BUMN, Menteri Erick Gandeng BPKP

Selasa, 26 Januari 2021 - 17:01 WIB
foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP pada Selasa (26/1/2021).

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan perseroan pelat merah. Erick mengatakan, Kementerian BUMN terus berkomitmen untuk mendorong penguatan dan peningkatan tata kelola yang baik.



"Khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN dengan senantiasa mengimplementasikan penerapan good corporate governance (GCG) dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya," ujar Erick melalui siaran pers. ( Baca juga:Semangati Wirausahawan, Menteri Erick: Jangan Kalah oleh Keadaan! )

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil penilaian level kapabilitas APIP Kementerian BUMN berdasarkan kriteria internal auditor capability model (IACM) dari BPKP yang terus menunjukkan peningkatan di setiap tahunnya selama empat tahun terakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!