Cegah Praktik Lancung di BUMN, Menteri Erick Gandeng BPKP

Selasa, 26 Januari 2021 - 17:01 WIB
Baca juga : Indonesia Sudah Mengalami Gejala Deindustrialisasi

Oleh karena itu, kerja sama dan kolaborasi dengan BPKP kali ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN, khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata Kelola pemerintahan yang baik, tidak hanya di BUMN tetapi juga di lingkungan Kementerian BUMN.

Bahkan sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yaitu International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik GCG pada BUMN di tahun 2020.

“Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerja sama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Erick.

Sejalan dengan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, BPKP berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, BUMN, dan anak perusahaannya. Selama 2020 kata dia, BPKP telah melaksanakan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment GCG pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!