Cegah Praktik Lancung di BUMN, Menteri Erick Gandeng BPKP

Selasa, 26 Januari 2021 - 17:01 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti nyata, serta upaya melegalkan komitmen Kementerian BUMN dan BPKP untuk meningkatkan kontribusi sektor korporasi bagi pembangunan.

“Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN,” jelas Ateh. ( Baca juga:Jaksa Agung: 2 dari 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri Terlibat Kasus Jiwasraya )

Selain penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri BUMN dan Kepala BPKP, di tempat yang sama, dilakukan juga penandatanganan perjanjian di level teknis antara tujuh direktur utama holding BUMN (Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia) dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!