Kinerja GRP Tidak Terdampak PKPU Sementara

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:37 WIB
Kinerja keuangan dan operasional PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) tidak terdampak kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara. Foto/Dok
JAKARTA - Kinerja keuangan dan operasional PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) tidak terdampak kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara. Perusahaan baja swasta nasional tersebut tetap menjalankan seluruh aktivitas, termasuk kegiatan produksi. Bahkan, sekitar 5.600 karyawan juga tetap bekerja sesuai protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Tidak ada pengaruhnya. Kami tetap menjalankan bisnis seperti biasa. Kinerja keuangan dan operasional sama sekali tidak terdampak putusan hakim,” tegas Presiden Direktur GRP Abednedju Giovano Warani Sangkaeng di Jakarta, Rabu (27/1/2021).



Baca Juga: Mampu Bayar Tetap Kena PKPU, Karyawan GRP: Pak Hakim, Kemana Kami Minta Keadilan?


Bahkan, lanjut dia, guna mengantisipasi pertumbuhan ekonomi, GRP tetap fokus untuk meningkatkan efisiensi produksi serta memberikan varian produk ke pasar. Salah satunya, GRP tetap melanjutkan pembangunan Light Section Mill (LSM) dan bahkan tetap berencana melakukan ekspansi mesin Medium Section Mill modernization.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!