Negara G20 Bakal Kompak Tagih Pajak Raksasa Digital
Kamis, 28 Januari 2021 - 23:24 WIB
JAKARTA - Saat ini negara yang tergabung dalam G-20 bakal melakukan koordinasi untuk menarik pajak digital. Pasalnya, masih banyak permasalahan pajak digital yang dikeluhkan negara G-20.
Makanya, penyelesaian sengketa atas perpajakan digital perusahaan raksasa perlu dilakukan bersama. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam penarikan pajak digital asing ini perlu koordinasi yang kuat serta kerja sama di setiap negara. ( Baca juga:Satu Payung Berdua, Sri Mulyani dan Menlu Retno Nostalgia Masa SMA 3 di Semarang )
"Kita perlu koordinasi yang kuat dan kerja sama karena pajak digital ini sangat penting dan kita harus memiliki kekuatan untuk bisa menerapkannya," ujar Sri Mulyani dalam webinar, Kamis (28/1/2021).
Kata dia, potensi pajak digital ini sangat besar. Apalagi perkembangan teknologi saat ini sudah berkembang pesat, dan seluruh transaksi keuangan ke depan akan serba-digital.
"Ekonomi digital akan lebih canggih karena nantinya semua transaksi keuangan akan serba-digital dengan perkembangan yang sangat cepat, makanya perlu ada aturan agar pajak digital ini perlu dilakukan," katanya. ( Baca juga:Jumlah Huruf Dalam Al-Qur'an Menurut Imam Syafi'i )
Dia berharap ekonomi digital ini bisa membantu perkembangan ekonomi di dunia. Lantaran pandemi Covid-19 memang sudah banyak mengubah kebiasaan baru dan dunia harus bangkit dalam memulihkan ekonominya.
"Kita berharap ekonomi digital bisa membantu ekonomi di tengah pandemi Covid-19," tandasnya.
Makanya, penyelesaian sengketa atas perpajakan digital perusahaan raksasa perlu dilakukan bersama. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam penarikan pajak digital asing ini perlu koordinasi yang kuat serta kerja sama di setiap negara. ( Baca juga:Satu Payung Berdua, Sri Mulyani dan Menlu Retno Nostalgia Masa SMA 3 di Semarang )
"Kita perlu koordinasi yang kuat dan kerja sama karena pajak digital ini sangat penting dan kita harus memiliki kekuatan untuk bisa menerapkannya," ujar Sri Mulyani dalam webinar, Kamis (28/1/2021).
Kata dia, potensi pajak digital ini sangat besar. Apalagi perkembangan teknologi saat ini sudah berkembang pesat, dan seluruh transaksi keuangan ke depan akan serba-digital.
"Ekonomi digital akan lebih canggih karena nantinya semua transaksi keuangan akan serba-digital dengan perkembangan yang sangat cepat, makanya perlu ada aturan agar pajak digital ini perlu dilakukan," katanya. ( Baca juga:Jumlah Huruf Dalam Al-Qur'an Menurut Imam Syafi'i )
Dia berharap ekonomi digital ini bisa membantu perkembangan ekonomi di dunia. Lantaran pandemi Covid-19 memang sudah banyak mengubah kebiasaan baru dan dunia harus bangkit dalam memulihkan ekonominya.
"Kita berharap ekonomi digital bisa membantu ekonomi di tengah pandemi Covid-19," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda