OJK Dorong Transparansi Bank Soal Suku Bunga
Selasa, 02 Februari 2021 - 15:30 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong perbankan melakukan transparansi suku bunganya . Hal ini diyakini bakan menjadi keunggulan kompetitif di tengah persaingan dan akan menjadi daya tarik bagi nasabah.
"Namun pertimbangan konsumen dalam memilih bank tidak hanya pertimbangan suku bunga saja, tetapi juga aspek layanan dan komunikasi yang baik antara bank dengan nasabahnya," ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam pernyataan resminya, Selasa (2/2/2021).
Wimboh menambahkan, penurunan suku bunga bank juga akan mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu sektor usaha agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya. "Bank siap menyalurkan kredit dengan suku bunga lebih murah," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa suku bunga kredit konsisten memperlihatkan tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit. Ini menunjukkan bahwa perbankan berupaya meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah.
OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus prudensial sektor keuangan yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Namun pertimbangan konsumen dalam memilih bank tidak hanya pertimbangan suku bunga saja, tetapi juga aspek layanan dan komunikasi yang baik antara bank dengan nasabahnya," ujar Ketua DK OJK Wimboh Santoso dalam pernyataan resminya, Selasa (2/2/2021).
Wimboh menambahkan, penurunan suku bunga bank juga akan mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu sektor usaha agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya. "Bank siap menyalurkan kredit dengan suku bunga lebih murah," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa suku bunga kredit konsisten memperlihatkan tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit. Ini menunjukkan bahwa perbankan berupaya meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah.
OJK juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus prudensial sektor keuangan yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda