Wih Canggih! Begini Cara Pemerintah Deteksi 'Truk Oleng'
Selasa, 02 Februari 2021 - 21:29 WIB
JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mulai menggunakan sistem Weight In Motion (WIM) teknologi canggih untuk mendeteksi kendaraan terutama truk yang kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load ( ODOL ).
"Jadi pada tahun ini kita melakukan uji coba di beberapa ruas jalan tol untuk memasang teknologi yang mengenali berat dan muatan kendaraan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam telekonrensi, Selasa (2/2/2021).
Menurut dia, dengan adanya teknologi itu, BPJT akan mengetahui truk ODOL tak hanya bisa melalui jembatan timbang saja. Di mana nantinya, teknologi WIM itu akan dipasang di jalan tol dan memiliki sensor yang dapat mendeteksi truk ODOL. "Tidak ada penghentian kendaraan, sehingga proses ini bisa berlangsung secara otomatis. WIM akan mengukur dimensi maupun berat kendaraan," ungkapnya.
Dia menuturkan, apabila ada truk ODOL yang terdeteksi melintas di tol, maka akan dikenakan denda atau dikeluarkan dari jalur tol. "Kalau mereka melanggar akan diberikan penalti. Seperti tarif lebih atau dikeluarkan dari jaringan jalan tol kita," jelas dia.
Kemudian, kata Danang, pengenaan denda itu akan langsung tersambung pada sistem pembayaran tarif tol yang menggunakan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF). "Sehingga harapan kami pada saat WIM dilakukan itu nanti betul-betul terintegrasi dengan sistem transaksinya. Maka itu kita akan mengkaitkan bayar-pembayaran lebih dari kendaraan ODOL, itu menjadi bagian dari bagian pembayaran di tolnya," tandas dia.
"Jadi pada tahun ini kita melakukan uji coba di beberapa ruas jalan tol untuk memasang teknologi yang mengenali berat dan muatan kendaraan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam telekonrensi, Selasa (2/2/2021).
Menurut dia, dengan adanya teknologi itu, BPJT akan mengetahui truk ODOL tak hanya bisa melalui jembatan timbang saja. Di mana nantinya, teknologi WIM itu akan dipasang di jalan tol dan memiliki sensor yang dapat mendeteksi truk ODOL. "Tidak ada penghentian kendaraan, sehingga proses ini bisa berlangsung secara otomatis. WIM akan mengukur dimensi maupun berat kendaraan," ungkapnya.
Dia menuturkan, apabila ada truk ODOL yang terdeteksi melintas di tol, maka akan dikenakan denda atau dikeluarkan dari jalur tol. "Kalau mereka melanggar akan diberikan penalti. Seperti tarif lebih atau dikeluarkan dari jaringan jalan tol kita," jelas dia.
Kemudian, kata Danang, pengenaan denda itu akan langsung tersambung pada sistem pembayaran tarif tol yang menggunakan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF). "Sehingga harapan kami pada saat WIM dilakukan itu nanti betul-betul terintegrasi dengan sistem transaksinya. Maka itu kita akan mengkaitkan bayar-pembayaran lebih dari kendaraan ODOL, itu menjadi bagian dari bagian pembayaran di tolnya," tandas dia.
(nng)
tulis komentar anda