Mengejar Realisasi Energi Baru dan Terbarukan
Kamis, 04 Februari 2021 - 06:18 WIB
Menurut Arifin, arah kebijakan energi ke depan adalah memanfaatkan sumber daya energi yang terdapat di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar dapat mencapai target pemenuhan bauran EBT pada bauran energi nasional sebesar 23% di tahun 2025.
"Ke depannya, kita harus memanfaatkan sumber-sumber energi di dalam negeri dan tentu saja kita melihat kecenderungan energi yang dihasilkan tenaga surya makin lama semakin kompetitif," ungkap dia di Jakarta, Kamis (07/01) lalu.
Perlu Political Will
Pengamat energi Mamit Setiawan mengungkapkan, kontribusi EBT di Indonesia memang masih jauh dari target yang ditetapkan dalam RUEN. Kendati demikian, dia sudah melihat adanya beberapa kemajuan dalam pengembangan EBT. Dia pun berpendapat, sudah saatnya kebijakan pemerintah terkait EBT semakin digencarkan.
“Saya kira sudah saatnya bahwa pemerintah harus berfikir lebih maju lagi terkait pengembangan EBT ini. Karena beberapa tahun terakhir ini EBT masih dianggap seperti ‘anak tiri’. Di mana kita lihat banyak kebijakan strategis yang belum terlalu diatur oleh pemerintah selama ini,” kata Mamit yang juga Direktur Eksekutif Energy Watch ini.
Seiring berjalan waktu, Mamit melihat pemerintah sudah mulai sadar untuk mengurangi gas emisi kaca. Dilihat mulai adanya kesepakatan Presiden dan kebijakan yang disiapkan untuk mengembangkan kemajuan EBT.
“Seperti misalnya saya melihat dalam rangka peningkatan EBT, pemerintah sekarang sudah mengeluarkan beberapa peraturan baik itu keputusan menteri ESDM maupun sedang merancang aturan presiden terkait dengan tarif EBT yang sedang disiapkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, salah satu bentuk keseriusan pemerintah adalah dengan mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan. Yaitu dengan mengadakan program untuk mengganti pembangkit yang menggunakan solar dengan pembangkit yang lebih ramah lingkungan seperti PLTS dan PLTU.
“Selain itu terkait dengan UU EBT, pemerintah juga cukup serius mempersiapkan karena memang sudah ada peningkatan skala prioritas terhadap EBT,” tegasnya.
Namun, Mamit pesimistis target 23% bauran EBT pada 2025 bisa tercapai. Pasalnya, program 35.000 MW yang sekarang berjalan sudah direvisi dalam RUPLT menjadi 30.000 MW di mana 90% adalah menggunakan batubara.
"Ke depannya, kita harus memanfaatkan sumber-sumber energi di dalam negeri dan tentu saja kita melihat kecenderungan energi yang dihasilkan tenaga surya makin lama semakin kompetitif," ungkap dia di Jakarta, Kamis (07/01) lalu.
Perlu Political Will
Pengamat energi Mamit Setiawan mengungkapkan, kontribusi EBT di Indonesia memang masih jauh dari target yang ditetapkan dalam RUEN. Kendati demikian, dia sudah melihat adanya beberapa kemajuan dalam pengembangan EBT. Dia pun berpendapat, sudah saatnya kebijakan pemerintah terkait EBT semakin digencarkan.
“Saya kira sudah saatnya bahwa pemerintah harus berfikir lebih maju lagi terkait pengembangan EBT ini. Karena beberapa tahun terakhir ini EBT masih dianggap seperti ‘anak tiri’. Di mana kita lihat banyak kebijakan strategis yang belum terlalu diatur oleh pemerintah selama ini,” kata Mamit yang juga Direktur Eksekutif Energy Watch ini.
Seiring berjalan waktu, Mamit melihat pemerintah sudah mulai sadar untuk mengurangi gas emisi kaca. Dilihat mulai adanya kesepakatan Presiden dan kebijakan yang disiapkan untuk mengembangkan kemajuan EBT.
“Seperti misalnya saya melihat dalam rangka peningkatan EBT, pemerintah sekarang sudah mengeluarkan beberapa peraturan baik itu keputusan menteri ESDM maupun sedang merancang aturan presiden terkait dengan tarif EBT yang sedang disiapkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, salah satu bentuk keseriusan pemerintah adalah dengan mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan. Yaitu dengan mengadakan program untuk mengganti pembangkit yang menggunakan solar dengan pembangkit yang lebih ramah lingkungan seperti PLTS dan PLTU.
“Selain itu terkait dengan UU EBT, pemerintah juga cukup serius mempersiapkan karena memang sudah ada peningkatan skala prioritas terhadap EBT,” tegasnya.
Namun, Mamit pesimistis target 23% bauran EBT pada 2025 bisa tercapai. Pasalnya, program 35.000 MW yang sekarang berjalan sudah direvisi dalam RUPLT menjadi 30.000 MW di mana 90% adalah menggunakan batubara.
Lihat Juga :
tulis komentar anda