Masih Minim, Lahan Kawasan Industri Baru Capai 10 Persen
Kamis, 04 Februari 2021 - 13:07 WIB
JAKARTA - Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengungkapkan bahwa saat ini lahan untuk kawasan industri baru tercapai sebesar 10%. Angka itu setara dengan 128 kawasan industri yang ada di Tanah Air.
"Kami mendapatkan informasi dari teman tata ruang ada 611 ribu lahan untuk peruntukan industri. Sementara kami baru mempunyai 128 kawasan atau masih 10%. Jadi masih ada 90% kawasan percepatan kawasan industri di Indonesia," katanya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (4/2/2021). ( Baca juga:Jumlah Kawasan Industri di Luar Jawa Terus Melonjak )
Ia meyakini bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor industri. Pasalnya, masih banyak sektor yang bisa digarap.
"Kalo melihat kapasitas saya masih sangat optimistis. Masih banyak potensi yang bisa kita lakukan di kawasan industri kita ini," terangnya.
Saat ini lahan untuk kebutuhan investasi baru itu terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kawasan existing di Pantai Utara Jawa, kawasan dalam daftar proyek strategis nasional, serta kawasan green project alias yang masih minim infrastruktur. ( Baca juga:Sebut Kudeta Tengsin, Andi Arief: Pelakunya Sudah Teridentifikasi Jelas )
“Kemenperin juga mendorong investor masuk ke kawasan di wilayah-wilayah timur Indonesia,” jelasnya.
"Kami mendapatkan informasi dari teman tata ruang ada 611 ribu lahan untuk peruntukan industri. Sementara kami baru mempunyai 128 kawasan atau masih 10%. Jadi masih ada 90% kawasan percepatan kawasan industri di Indonesia," katanya dalam Market Review IDX Channel, Kamis (4/2/2021). ( Baca juga:Jumlah Kawasan Industri di Luar Jawa Terus Melonjak )
Ia meyakini bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor industri. Pasalnya, masih banyak sektor yang bisa digarap.
"Kalo melihat kapasitas saya masih sangat optimistis. Masih banyak potensi yang bisa kita lakukan di kawasan industri kita ini," terangnya.
Saat ini lahan untuk kebutuhan investasi baru itu terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kawasan existing di Pantai Utara Jawa, kawasan dalam daftar proyek strategis nasional, serta kawasan green project alias yang masih minim infrastruktur. ( Baca juga:Sebut Kudeta Tengsin, Andi Arief: Pelakunya Sudah Teridentifikasi Jelas )
“Kemenperin juga mendorong investor masuk ke kawasan di wilayah-wilayah timur Indonesia,” jelasnya.
(uka)
tulis komentar anda