Waduh!, Dana Nasabah Rp2 Triliun Masuk Lembaga Investasi Asing Ilegal

Selasa, 09 Februari 2021 - 17:18 WIB
Lebih dari Rp2 triliun dana nasabah Indonesia diperkirakan masuk ke lembaga investasi asing ilegal. Angka tersebut diperkirakan bakal terus naik, tanpa ada edukasi tentang risiko produk berjangka. Foto/Dok
JAKARTA - Lebih dari Rp2 triliun dana nasabah Indonesia diperkirakan masuk ke lembaga investasi asing ilegal sejak maraknya perdagangan investasi melalui channel digital. Angka tersebut diperkirakan bakal terus naik, tanpa ada edukasi tentang risiko produk berjangka .

Direktur Jakarta Future Exchange (JFX), Andreas Tanadjaya mengatakan, pangsa pasar investasi yang diambil lembaga investasi ilegal di Indonesia sangat tinggi. Bahkan secara angka setiap tahunnya terus meningkat dengan nilai triliun rupiah.



"Pangsa pasar yang sudah diambil lembaga investasi asing di Indonesia mencapai triliunan, mungkin sekitar Rp2 triliun. Itu pun baru angka berdasarkan survei kasar, kalau didasarkan penelitian secara menyeluruh, bisa lebih dari itu," jelas Andreas pada media saat Gathering PT Rifan Financindo Berjangka di Hotel Crown Plaza, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Mau Main di Bursa Berjangka? Jangan Sembarang Pilih Pialang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!