Putus Kontrak dengan NAC, Bos Garuda Pastikan Tak Ada Armada Baru

Rabu, 10 Februari 2021 - 18:41 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memastikan tidak melakukan pembelian armada pesawat baru usai melakukan pemutusan kontrak perjanjian operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mencatat, pihaknya akan menggunakan pesawat yang dimiliki emiten saat ini. Hal itu untuk memastikan bahwa konektivitas antar daerah tidak akan terputus usai Kementerian BUMN memutuskan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000

"Dan tidak ada niatan dalam waktu dekat membeli pesawat baru untuk gantikan ini. Jadi kita maksimalkan pesawat-pesawat yang ada," ujar Irfan Rabu (10/2/2021).



( )

Untuk memastikan konektivitas antar daerah berjalan baik, manajemen memutuskan mengganti rute penerbangan yang selama ini dilayani 12 pesawat CJR-1000 dengan Boeing 737-800 yang dimiliki.

Pemerintah sendiri sudah mengakhiri kontrak operating lease dengan NAC dengan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Keputusan itu didasari pada keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris ihwal indikasi tidak pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda Indonesia saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 silam.

Saat ini Kementerian BUMN meminta agar Garuda Indonesia melakukan percepatan negosiasi ihwal early payment settlement contract financial lease dengan Export Development Canada (EDC). Negosiasi berupa pengembalian enam pesawat jenis CRJ-1000.

( )

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, manajemen Garuda Indonesia tengah menjalankan negosiasi dengan pihak EDC. Proses itu dijalankan usai maskapai penerbangan nasional pelat merah itu belum mendapat respon positif dari pihak Nordic Aviation Capital atau NAC.

"Proses negosiasi ini tentu juga terjadi berulang-ulang kali Garuda dan NAC dan tentu ini niat baik kami. Tapi sayangnya, early termination ini belum mendapat respon dari mereka. secara proses negosiasi dengan EDC masih terus berlangsung," ujar Erick.

Adapun early payment settlement contract financial lease atau pembayaran cepat 6 pesawat dari EDC diketahui jatuh tempo pada 2024 mendatang.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More