Erick Putus Hubungan Garuda dengan NAC, Ada Apa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik (BUMN) Erick Thohir memutuskan mengakhiri kontrak kerja antara PT Garuda Indonesia (Persero) dengan Nordic Aviation Capital atau NAC . Dengan begitu Kementerian BUMN akan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000.
Dalam hasil evaluasi, Erick mengatakan, pengembalian 12 pesawat Bombardier sebagai langkah efisiensi keuangan penerbangan nasional pelat merah tetsebut di tengah pandemi Covid-19. Pengembalian pesawat tersebut dilakukan per 1 Februari 2021 lalu
"Saya dengan tegas dan Pak Irfan (Dirut Garuda) hadir disini dan manajemen sangat mendukung kita memutuskan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. untuk mengakhiri kontrak dengan Nordic," ujar Erick dalam konferensi pers virtual Rabu (10/2/2021).
Manajemen Garuda Indonesia sebelumnya sudah melakukan mengevaluasi kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dari total 18 pesawat yang ada. Evaluasi itu menjadi bagian dari upaya negosiasi perseroan untuk mengembalikan pesawat Bombardier tipe CRJ-1000.
Sebelumnya, Garuda melakukan pengadaan pesawat Bombardier CRJ 1000 sejak 2012 hingga 2015 secara bertahap. Pesawat ini melayani rute pendek di Indonesia Timur pada awal pengoperasiannya. Pada 2013, perusahaan membuka rute baru yang melayani penerbangan dengan Bombardier untuk rute Makassar-Lombok, Surabaya-Semarang, dan Tarakan-Balikpapan.
Lihat Juga: PSSI Umumkan Pendanaan di Tahun 2025 Sebesar Rp665 Miliar, Segini Angka Alokasi untuk Timnas Indonesia?
Dalam hasil evaluasi, Erick mengatakan, pengembalian 12 pesawat Bombardier sebagai langkah efisiensi keuangan penerbangan nasional pelat merah tetsebut di tengah pandemi Covid-19. Pengembalian pesawat tersebut dilakukan per 1 Februari 2021 lalu
"Saya dengan tegas dan Pak Irfan (Dirut Garuda) hadir disini dan manajemen sangat mendukung kita memutuskan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. untuk mengakhiri kontrak dengan Nordic," ujar Erick dalam konferensi pers virtual Rabu (10/2/2021).
Manajemen Garuda Indonesia sebelumnya sudah melakukan mengevaluasi kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 dari total 18 pesawat yang ada. Evaluasi itu menjadi bagian dari upaya negosiasi perseroan untuk mengembalikan pesawat Bombardier tipe CRJ-1000.
Sebelumnya, Garuda melakukan pengadaan pesawat Bombardier CRJ 1000 sejak 2012 hingga 2015 secara bertahap. Pesawat ini melayani rute pendek di Indonesia Timur pada awal pengoperasiannya. Pada 2013, perusahaan membuka rute baru yang melayani penerbangan dengan Bombardier untuk rute Makassar-Lombok, Surabaya-Semarang, dan Tarakan-Balikpapan.
Lihat Juga: PSSI Umumkan Pendanaan di Tahun 2025 Sebesar Rp665 Miliar, Segini Angka Alokasi untuk Timnas Indonesia?
(nng)