Pejabat Pembuat Akta Tanah yang Terlibat Kasus Dino Patti Djalal Terancam Dipecat

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:16 WIB
Menteri ATR atau Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, akan memeriksa keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal . Meskipun, kasus tersebut merupakan penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah .

Baca Juga: Terbongkar! Kenapa Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Beralih Nama di BPN




Menteri ATR atau Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, akan memeriksa keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Jika nantinya PPAT terbukti terlibat dan lalai dalam proses transaksi tanah yang terjadi, maka akan diambil tindakan pendisiplinan.

"PPAT yang terlibat akan diinvestigasi, kalau tidak hati-hati akan ambil tindakan hukum disiplin ke PPAT tersebut," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!