Simak Nih, Ada Manfaat Isolasi Mandiri dari Generali
Rabu, 17 Februari 2021 - 13:43 WIB
Generali Indonesia memberikan perlindungan khusus bagi nasabahnya untuk isolasi mandiri akibat Covid-19. Foto/Ist
JAKARTA - Generali memberikan perlindungan khusus untuk isolasi mandiri akibat Covid-19 sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada nasabahnya selama masa pandemi. Perlindungan ini diberikan kepada nasabah yang positif Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala namun memerlukan isolasi mandiri.
"Nasabah yang memerlukan isolasi mandiri tetap harus dipenuhi kebutuhannya akan perawatan, vitamin, obat-obatan, tes laboratorium dan dokter yang menangani sehingga segera pulih dan dapat beraktivitas kembali. Disinilah peran Generali untuk terus hadir menemani nasabah di saat-saat yang sulit," ungkap CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman dalam siaran pers, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Generali Indonesia Hadirkan Fitur Wakaf dan Donasi Digital
Berdasarkan data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dari sekitar 2.900 rumah sakit di Indonesia, hanya 490 yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan isolasi dan perawatan intensif untuk pasien yang terinfeksi Covid-19.
Hal inilah yang juga mendasari Generali untuk memberikan manfaat fasilitas isolasi mandiri tersebut. Lebih jelasnya, manfaat ini memberikan perlindungan bagi nasabah atas klaim biaya perawatan dan pengobatan yang meliputi biaya PCR, laboraturium, dokter, obat-obatan, vitamin dan suplemen selama isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas rujukan pemerintah non-rumah sakit dengan periode hingga 31 April 2021.
"Manfaat isolasi mandiri diberikan oleh Generali dengan nilai total klaim maksimum sebesar Rp2 miliar sepanjang periode program," papar Edy.
"Nasabah yang memerlukan isolasi mandiri tetap harus dipenuhi kebutuhannya akan perawatan, vitamin, obat-obatan, tes laboratorium dan dokter yang menangani sehingga segera pulih dan dapat beraktivitas kembali. Disinilah peran Generali untuk terus hadir menemani nasabah di saat-saat yang sulit," ungkap CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman dalam siaran pers, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Generali Indonesia Hadirkan Fitur Wakaf dan Donasi Digital
Berdasarkan data Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dari sekitar 2.900 rumah sakit di Indonesia, hanya 490 yang memiliki fasilitas lengkap untuk melakukan isolasi dan perawatan intensif untuk pasien yang terinfeksi Covid-19.
Hal inilah yang juga mendasari Generali untuk memberikan manfaat fasilitas isolasi mandiri tersebut. Lebih jelasnya, manfaat ini memberikan perlindungan bagi nasabah atas klaim biaya perawatan dan pengobatan yang meliputi biaya PCR, laboraturium, dokter, obat-obatan, vitamin dan suplemen selama isolasi mandiri di rumah maupun fasilitas rujukan pemerintah non-rumah sakit dengan periode hingga 31 April 2021.
"Manfaat isolasi mandiri diberikan oleh Generali dengan nilai total klaim maksimum sebesar Rp2 miliar sepanjang periode program," papar Edy.
Lihat Juga :