Buka-bukaan, SP AJB Bumiputera Siap Beberkan Semua Pelanggaran

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:00 WIB
Berikutnya juga ada biaya-biaya BPA, biaya kontrak CMO. Bahkan, kata dia, mantan direksi yang jelas-jelas melanggar anggaran dasar diangkat kembali menjadi staf ahli oleh direksi. Kemudian Ghulam menuding adanya penggelapan aset perusahaan dengan sistematis dan dugaan tindak pidana lainnya.

Menurutnya kondisi Bumiputera kini tengah menderita tekanan likuiditas tinggi. Ada begitu banyak tunggakan-tunggakan kewajiban klaim asuransi kepada pemegang polis hampir mencapai Rp12 triliun. Berikutnya tunggakan kepada pekerja yaitu belum terbayarnya sisa gaji selama 3 bulan, Sumbangan Biaya Pendidikan, serta hak-hak normatif lainnya sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Lalu juga ada tunggakan kepada Pihak Ketiga. "Jadi sudah seharusnya praktik-praktik demikian dipertanyakan oleh banyak pihak," cetusnya.

Baca Juga: Ditahan, Mantan Direktur Bumiputera Curhat Gudeg Bikinan Ibu Lebih Lezat dari Makanan Penjara

Selama ini anggota BPA juga aktif mengambil gaji bulanan, fasilitas-fasilitas, serta ketentuan pesangon. Ini menurutnya bertolak belakang dengan bentuk usaha bersama. Pemegang polis sebagai pemilik perusahaan sudah seharusnya mempertanyakan wakilnya di masing-masing daerah pemilihan.

Hingga saat ini sudah ada 10 mantan pegawai dan direksi Bumiputera yang masuk tahanan. Mereka ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait berbagai kasus penyelewengan produk asuransi hari tua yang terkuak dengan korban nasabah dari perusahaan Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE), Pupuk Sriwijaya, dan Semen Indonesia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!