Mau Daftar CPNS 2021? Ini Bocoran Persyaratannya

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:18 WIB
(Baca juga: Hai PNS Baru Kemenkeu, Jangan Sampai Tersesat! )

Adapun jika mengacu pada rekruitmen 2019, persyarayan CPNS tertuang dalam Peraturan BKN nomor 14 tahun 2018. Dalam aturan tersebut ada beberapa persyaratan umum uang harus dipenuhi oleh para peserta yang ingin mendaftar CPNS.

Pertama adalah batas umur maksimal dan minimal, di mana aturan tersebut membatasi minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batasan umur akan ditentukan sesuai tanggal kelahiran yang tercantum pada surat tanda tamat belajar (STTB) atau Ijazah yang digunakan oleh pelamar.

Batasan umur ini juga dikecualikan untuk jabatan-jabatan tertentu yang membolehkan pelamar memiliki usia paling tinggi adalah 40 tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud akan ditetapkan oleh Peraturan Presiden.

(Baca juga: Sudah Euforia Tesla Bakal Bangun Pabrik di RI, Tapi Elon Musk Lebih Memilih India )

Kemudian persyaratan lainnya tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!