Industri Pulp dan Kertas Dikembangkan dengan Prinsip Green Consumerism
Kamis, 18 Februari 2021 - 21:46 WIB
“Kita selalu mengadakan sosialisasi ke masyarakat untuk melakukan penanaman, pengadaan bibit juga kita adakan dari KLHK. Telah disetujui oleh kementerian keuangan ada dana bagi hasil, dulu hanya untuk reboisasi sekarang bisa menjadi dana sosial dan penanggulangan kebakaran,” jelas Syarifuddin.
Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung menerangkan, bila penyebaran industri kertas dan pulp penyebarannya tidak merata dapat membahayakan ekonomi negara. Apalagi terdapat dua grup usaha yang memproduksi hampir keseluruhan pulp dan kertas Indonesia.
“Sudah dikuasai segelintir, sebarannya tidak sehat. Industri di Sumatera, kayu dari Kalimantan, belum lagi biaya transportasi jadi besar sekali, tidak adil secara ekonomi. Jadi industri ini harus bisa menopang (ekonomi) Indonesia,” tandasnya.
Daya Saing Industri Pulp dan Kertas
Edy menambahkan, industri Pulp dan kertas Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Saat ini Industri Pulp menempati peringkat 8 dunia dan industri kertas peringkat 6 dunia. Keunggulan daya saing ini dikarenakan salah satunya Indonesia memiliki potensi bahan baku Pulp dan Kertas yang cukup besar dari HTI.
“Indonesia memiliki potensi hutan No. 3 terbesar di dunia (setelah Brasil dan Zaire) dalam bidang luas area dan potensi produksi hasil hutan. Dengan iklim tropis, produksi kayu tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan hutan di negara pesaing yang beriklim sub tropis; Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam hal produktivitas bahan baku,” ujarnya.
Kata Edy, perkembangan permintaan global akan produk industri pulp dan kertas, baik di dalam negeri maupun ekspor masih menjanjikan, antara lain produk kertas tissue, kertas kemasan dsb. Dengan tren transaksi e-commerce yang semakin meningkat mendorong kebutuhan kertas untuk kemasan kertas dan karton akan tumbuh.
“Selain potensi dari kebutuhan kertas, industri pulp juga saat ini sudah berkembang untuk produk hilir lainnya yaitu produk dissolving pulp sebagai bahan baku rayon untuk industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil),” jelasnya.
Sesuai amanah UU No. 3 Tahun 2014 ttg Perindustrian, kata Edy, Kemenperin sangat konsen mendorong hilirisasi dlm rangka penciptaan NTB SDA lokal, penyerapan TK dan multiplier efek ekonomi. Melalui berbagai instrument kebijakan (termasuk R&D), pemerintah mendorong keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif.
Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung menerangkan, bila penyebaran industri kertas dan pulp penyebarannya tidak merata dapat membahayakan ekonomi negara. Apalagi terdapat dua grup usaha yang memproduksi hampir keseluruhan pulp dan kertas Indonesia.
“Sudah dikuasai segelintir, sebarannya tidak sehat. Industri di Sumatera, kayu dari Kalimantan, belum lagi biaya transportasi jadi besar sekali, tidak adil secara ekonomi. Jadi industri ini harus bisa menopang (ekonomi) Indonesia,” tandasnya.
Daya Saing Industri Pulp dan Kertas
Edy menambahkan, industri Pulp dan kertas Indonesia memiliki daya saing yang kuat. Saat ini Industri Pulp menempati peringkat 8 dunia dan industri kertas peringkat 6 dunia. Keunggulan daya saing ini dikarenakan salah satunya Indonesia memiliki potensi bahan baku Pulp dan Kertas yang cukup besar dari HTI.
“Indonesia memiliki potensi hutan No. 3 terbesar di dunia (setelah Brasil dan Zaire) dalam bidang luas area dan potensi produksi hasil hutan. Dengan iklim tropis, produksi kayu tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan hutan di negara pesaing yang beriklim sub tropis; Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam hal produktivitas bahan baku,” ujarnya.
Kata Edy, perkembangan permintaan global akan produk industri pulp dan kertas, baik di dalam negeri maupun ekspor masih menjanjikan, antara lain produk kertas tissue, kertas kemasan dsb. Dengan tren transaksi e-commerce yang semakin meningkat mendorong kebutuhan kertas untuk kemasan kertas dan karton akan tumbuh.
“Selain potensi dari kebutuhan kertas, industri pulp juga saat ini sudah berkembang untuk produk hilir lainnya yaitu produk dissolving pulp sebagai bahan baku rayon untuk industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil),” jelasnya.
Sesuai amanah UU No. 3 Tahun 2014 ttg Perindustrian, kata Edy, Kemenperin sangat konsen mendorong hilirisasi dlm rangka penciptaan NTB SDA lokal, penyerapan TK dan multiplier efek ekonomi. Melalui berbagai instrument kebijakan (termasuk R&D), pemerintah mendorong keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif.
tulis komentar anda