OJK, Dengerin Nih Wejangan DPR Soal Bank Digital

Minggu, 21 Februari 2021 - 11:00 WIB
Oleh karena itu menurutnya perumusan besaran modal ini harus dikaji secara matang. Sudah seharusnya mempertimbangkan perspektif investor, asosiasi maupun industri perbankan. "Tujuannya agar pengembangan bank digital ini mampu menarik investor," sambungnya.

Baca Juga: Aturan Bank Digital Meluncur Sebelum Pertengahan 2021, Ada Dua Tipe

Menurutnya OJK nanti juga perlu menyeleksi ketat para calon investor. Tidak hanya kapasitas modal, tapi menilai rencana bisnis investor. Karena status bank digital ini masih sangat baru di Indonesia.

"Sehingga, persiapan pelaksanaannya perlu dilakukan secara hati-hati serta dipastikan kesinambungan dan keamanannya," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!