Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Capai Rp1.214 Triliun di 2021
Rabu, 24 Februari 2021 - 18:01 WIB
Rony menambahkan, dalam proses pengadaan barang dan jasa tidak selalu berjalan mulus. Apalagi saat ini, pemerintah juga sedang menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) yang sudah berjalan hampir setahun lamanya.
Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan tersebut, manajemen prioritas menjadi kunci. Maksudnya, pemerintah harus memilah mana pengadaan barang dan jasa yang menjadi prioritas. “Tantangannya, memilah jenis pekerjaan yang seharusnya kondisi darurat bisa dilakukan pengadaan seperti kondisi normal,” jelasnya.
(Baca juga: 26 TKA China Masuk Kendari Saat Pandemi COVID-19, Garda Muda Haluoleo Geruduk Imigrasi )
Rony menambahkan, kegiatan pengadaan khusus ini harus mempertimbangkan relevan dengan kondisi saat ini. Maka, pengadaan barang dan jasa harus lebih tepat.
“Jadi bagaimana pengadaan dalam kondisi darurat kita bagi ini relevan, ini tidak relevan. Tapi kalau butuhnya untuk pembangunan dinas yang keperluan biasa aja,” jelasnya.
Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan tersebut, manajemen prioritas menjadi kunci. Maksudnya, pemerintah harus memilah mana pengadaan barang dan jasa yang menjadi prioritas. “Tantangannya, memilah jenis pekerjaan yang seharusnya kondisi darurat bisa dilakukan pengadaan seperti kondisi normal,” jelasnya.
(Baca juga: 26 TKA China Masuk Kendari Saat Pandemi COVID-19, Garda Muda Haluoleo Geruduk Imigrasi )
Rony menambahkan, kegiatan pengadaan khusus ini harus mempertimbangkan relevan dengan kondisi saat ini. Maka, pengadaan barang dan jasa harus lebih tepat.
“Jadi bagaimana pengadaan dalam kondisi darurat kita bagi ini relevan, ini tidak relevan. Tapi kalau butuhnya untuk pembangunan dinas yang keperluan biasa aja,” jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :