Ini Strategi BRI Relaksasi Keringanan Kredit UMKM
Jum'at, 17 April 2020 - 22:57 WIB
BRI juga memberikan 2 skenario relaksasi bagi debitur segmen menengah keatas. Untuk debitur yang mengalami penurunan omset sampai dengan 20% dan tidak terdampak fluktuasi kurs akan mendapatkan penjadwalan angsuran pokok dan penurunan suku bunga.
Sedangkan untuk debitur yang mengalami penurunan omset hingga 20% dan atau terdampak fluktuasi kurs akan mendapatkan penjadwalan angsuran pokok dan penurunan suku bunga minimum dengan skema deferred payment.
Dari sisi prosedur pengajuan keringanan, BRI mempermudah proses diantaranya dengan menyediakan formulir agar diisi oleh nasabah dan bisa diajukan oleh nasabah. BRI juga menanggung seluruh biaya yang timbul atas adanya restrukturisasi pinjaman tersebut.
"Secara aktif RM BRI juga membuka kesempatan untuk berkonsultasi bagi para debitur UMKM BRI sehingga fungsi pendampingan terus berjalan," imbuh Amam.
Pekerja BRI, baik RM maupun operasional kantor cabang juga telah mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan relaksasi ini sehingga diharapkan turut mensosialisasikannya di tengah masyarakat.
Hingga saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengajukan relaksasi. Meski demikian, kebijakan relaksasi kredit BRI tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Tercatat mulai dari 16 Maret hingga 31 Maret 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134.000 pelaku UMKM dengan portofolio Rp14,9 triliun.
Sedangkan untuk debitur yang mengalami penurunan omset hingga 20% dan atau terdampak fluktuasi kurs akan mendapatkan penjadwalan angsuran pokok dan penurunan suku bunga minimum dengan skema deferred payment.
Dari sisi prosedur pengajuan keringanan, BRI mempermudah proses diantaranya dengan menyediakan formulir agar diisi oleh nasabah dan bisa diajukan oleh nasabah. BRI juga menanggung seluruh biaya yang timbul atas adanya restrukturisasi pinjaman tersebut.
"Secara aktif RM BRI juga membuka kesempatan untuk berkonsultasi bagi para debitur UMKM BRI sehingga fungsi pendampingan terus berjalan," imbuh Amam.
Pekerja BRI, baik RM maupun operasional kantor cabang juga telah mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan relaksasi ini sehingga diharapkan turut mensosialisasikannya di tengah masyarakat.
Hingga saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengajukan relaksasi. Meski demikian, kebijakan relaksasi kredit BRI tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Tercatat mulai dari 16 Maret hingga 31 Maret 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134.000 pelaku UMKM dengan portofolio Rp14,9 triliun.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda