Mobil dan Motor Mewah Numpuk di Dealer Imbas Pandemi, Bos OJK Siapkan Stimulus
Kamis, 25 Februari 2021 - 17:26 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang menekan daya beli dan mobilitas masyarakat juga berdampak pada seretnya penjualan kendaraan. Sejumlah kendaraan mewah, baik roda dua maupun roda empat, pun menumpuk di dealer akibat tidak terjual.
Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan stimulus berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ketua Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai, dengan adanya relaksasi pajak PPnBM, maka stok kendaraan bisa terjual.
"Kami target kendaraan bermotor ini, stok yang ada, yang menumpuk ini bisa segera dijual. Dengan stimulus PPnBM, terima kasih Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), BI (Bank Indonesia) dan OJK keluarkan stimulus juga, sehingga mempermudah masyarakat. Harganya menjadi lebih murah, dan proses lebih cepat," ujar dia dalam gelaran Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
(Baca juga: Diskon Pajak Mobil Belum Sepadan dengan Daya Beli Masyarakat yang Tertekan )
Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan stimulus berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ketua Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai, dengan adanya relaksasi pajak PPnBM, maka stok kendaraan bisa terjual.
"Kami target kendaraan bermotor ini, stok yang ada, yang menumpuk ini bisa segera dijual. Dengan stimulus PPnBM, terima kasih Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), BI (Bank Indonesia) dan OJK keluarkan stimulus juga, sehingga mempermudah masyarakat. Harganya menjadi lebih murah, dan proses lebih cepat," ujar dia dalam gelaran Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
(Baca juga: Diskon Pajak Mobil Belum Sepadan dengan Daya Beli Masyarakat yang Tertekan )
Lihat Juga :