Diskon Pajak Mobil Belum Sepadan dengan Daya Beli Masyarakat yang Tertekan

Kamis, 25 Februari 2021 - 13:47 WIB
loading...
Diskon Pajak Mobil Belum...
Ilustrasi foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru hingga nol persen dinilai belum sepadan dengan daya beli masyarakat yang masih tertekan di tengah pandemi Covid-19. Adapun insentif PPnBM ini berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp2,3 triliun.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai potential loss akibat insentif PPnBM senilai Rp2,3 triliun cukup besar. Belum lagi ada potensi penurunan pendapatan pajak daerah.

"Menurut saya insentif PPnBM ini belum sepadan dengan potential loss tersebut. Karena secara umum daya beli masyarakat relatif lambat akibat dampak pandemi Covid-19. Kita bisa lihat dari pertumbuhan ekonomi yang relatif menurun drastis," ujarnya pada Market Review IDX Channel, Kamis (25/2/2021).

( )

Seperti diketahui, pemerintah berencana menurunkan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1.500 untuk kategori sedan dan 4x2 secara bertahap per 1 Maret 2021.

Menurut dia, insentif pajak pun dinilai kurang tepat mengingat rasio pajak terhadap PDB nasional cenderung rendah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan rasio pajak pada tahun 2020 berada di level 7,9%, turun dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 9,76%.

( )

Dia mengapresiasi niat baik pemerintah untuk menggerakan konsumsi yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh konsumsi saja. Masih ada faktor lain seperti ekspor dan investasi.

"Saya memang cukup menyayangkan. Kita mengapresiasi niat baik pemerintah untuk menggerakan konsumsi tetapi kalau kita lihat lagi bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya digerakan oleh konsumsi tapi juga bisa digerakan oleh peningkatan ekspor, peningkatan investasi," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)