Pemerintah Guyur Rp149,3 T untuk Pulihkan BUMN Terdampak Corona

Senin, 18 Mei 2020 - 16:40 WIB
Pemerintah memberikan dukungan dana bagi sejumlah BUMN terdampak pandemi corona (Covid-19). Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp641,2 trilun. Dalam program ini, sejumlah BUMN terdampak pandemi corona (Covid-19) mendapat dukungan dana senilai total Rp149,3 triliun.

"Dana untuk BUMN tersebut terdiri atas Rp104,38 triliun dalam bentuk above the line dan Rp44,92 dalam bentuk below the line," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (18/5/2020).

Sebanyak 12 BUMN akan mendapat kucuran dana tersebut, bisa berupa subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara (PMN), dana penyaluran bansos, ataupun dana talangan untuk modal kerja.

Secara rinci, dalam program ini PT PLN akan mendapat dana kompensasi sebesar Rp38,25 triliun dan PT Pertamina Rp37,83 triliun. Kompensasi diberikan atas peniadaan kenaikan tarif listrik dan harga minyak. Sementara itu, dukungan dana untuk penyaluran bansos diberikan kepada Perum Bulog senilai Rp10,50 triliun.



Selanjutnya, dana talangan dengan total Rp19,65 triliun antara lain diberikan kepada Garuda Indonesia (Rp8,50 triliun), PT KAI (Rp3,50 triliun), PTPN (Rp4 triliun), Krakatau Steel (Rp3 triliun) dan Perumnas (Rp650 miliar).

Untuk PTPN dan Krakatau Steel, dana talangan akan dilakukan melalui penempatan dana pemerintah pada bank peserta. Adapun, dana talangan untuk Garuda Indonesia, KAI dan Perumnas dilakukan melalui investasi nonpermanen Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa terdapat usulan dukungan pemerintah selain penambahan PMN, subsidi dan kompensasi, yang jumlahnya sebesar Rp26,10 triliun. Dana tersebut untuk diberikan antara lain kepada Hutama Karya dan Kimia farma.

Hutama Karya antara lain untuk optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp0,5 triliun. Sedangkan untuk Kimia Farma diusulkan sebesar Rp3 triliun yang ditujukan untuk pelunasan tagihan terkait penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun dan tagihan piutang BPJS Rp1 triliun.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More