Bank Sentral Mau Terbitkan Uang Digital, Ekonom: Tujuannya Masih Samar
Minggu, 28 Februari 2021 - 23:59 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC) yang dikelola bank sentral. Hal tersebut dilakukan seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, CBDC sedang menjadi isu di beberapa negara. “Memang uang digitalnya bank sentral atau central bank digital currency sekarang sedang jadi isu di banyak negara. Terutama setelah tumbuh cepatnya uang kripto dan uang digital,” jelasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
)
Menurut dia, penolakan uang kripto terjadi di mana-mana tetapi berkembang pesat sebagai komiditi atau sarana investasi. “Uang kripto ditolak di mana-mana tapi justru lari kencang terutama sebagai komoditi atau sarana investasi. Di sisi lain, uang digital tumbuh pesat sebagai alat transaksi mengikuti tumbuh pesatnya e-commerce,” kata Piter.
Sementara itu, Piter menilai tujuan BI mengeluarkan uang digital belum begitu jelas. Menurutnya langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi perkembangan uang kripto atau uang digital.
( )
Di sisi lain, mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC) yang dikelola bank sentral memiliki konsep yang berbeda dengan uang kripto. “Jadi kalau BI ingin mengantisipasi atau menahan laju perkembangan uang kripto tidak bisa dengan memunculkan uang digital. Uang digitalnya BI akan berhadapan dengan uang digital yang sudah exist sebagai alat pembayaran sekarang ini seperti Ovo, Gopay, dan sebagainya,” ujar Piter.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, CBDC sedang menjadi isu di beberapa negara. “Memang uang digitalnya bank sentral atau central bank digital currency sekarang sedang jadi isu di banyak negara. Terutama setelah tumbuh cepatnya uang kripto dan uang digital,” jelasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
)
Menurut dia, penolakan uang kripto terjadi di mana-mana tetapi berkembang pesat sebagai komiditi atau sarana investasi. “Uang kripto ditolak di mana-mana tapi justru lari kencang terutama sebagai komoditi atau sarana investasi. Di sisi lain, uang digital tumbuh pesat sebagai alat transaksi mengikuti tumbuh pesatnya e-commerce,” kata Piter.
Sementara itu, Piter menilai tujuan BI mengeluarkan uang digital belum begitu jelas. Menurutnya langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi perkembangan uang kripto atau uang digital.
( )
Di sisi lain, mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC) yang dikelola bank sentral memiliki konsep yang berbeda dengan uang kripto. “Jadi kalau BI ingin mengantisipasi atau menahan laju perkembangan uang kripto tidak bisa dengan memunculkan uang digital. Uang digitalnya BI akan berhadapan dengan uang digital yang sudah exist sebagai alat pembayaran sekarang ini seperti Ovo, Gopay, dan sebagainya,” ujar Piter.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda