Bank Sentral Mau Terbitkan Uang Digital, Ekonom: Tujuannya Masih Samar
Minggu, 28 Februari 2021 - 23:59 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang digital atau central bank digital currency (CBDC) yang dikelola bank sentral. Hal tersebut dilakukan seiring maraknya fenomena mata uang kripto yang berkembang selama pandemi Covid-19.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, CBDC sedang menjadi isu di beberapa negara. “Memang uang digitalnya bank sentral atau central bank digital currency sekarang sedang jadi isu di banyak negara. Terutama setelah tumbuh cepatnya uang kripto dan uang digital,” jelasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Bitcoin Naik Daun, BI Bakal Bikin Mata Uang Digital Bank Sentral )
Menurut dia, penolakan uang kripto terjadi di mana-mana tetapi berkembang pesat sebagai komiditi atau sarana investasi. “Uang kripto ditolak di mana-mana tapi justru lari kencang terutama sebagai komoditi atau sarana investasi. Di sisi lain, uang digital tumbuh pesat sebagai alat transaksi mengikuti tumbuh pesatnya e-commerce,” kata Piter.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, CBDC sedang menjadi isu di beberapa negara. “Memang uang digitalnya bank sentral atau central bank digital currency sekarang sedang jadi isu di banyak negara. Terutama setelah tumbuh cepatnya uang kripto dan uang digital,” jelasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Bitcoin Naik Daun, BI Bakal Bikin Mata Uang Digital Bank Sentral )
Menurut dia, penolakan uang kripto terjadi di mana-mana tetapi berkembang pesat sebagai komiditi atau sarana investasi. “Uang kripto ditolak di mana-mana tapi justru lari kencang terutama sebagai komoditi atau sarana investasi. Di sisi lain, uang digital tumbuh pesat sebagai alat transaksi mengikuti tumbuh pesatnya e-commerce,” kata Piter.
Lihat Juga :