Ada PPnBM, Industri Otomotif Bakal Sedot Banyak Tenaga Kerja
Senin, 01 Maret 2021 - 21:28 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor. Pemberian insentif itu dinilai bakal berimplikasi positif pada sektor otomotif, serta dapat mempertahankan basis industri otomotif .
Kemudian, berpotensi menyerap 1,5 juta tenaga kerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung, serta berdampak pada 7.451 pabrik. Ujung-ujungnya mendongkrak perekonomian nasional. ( Baca juga:PPnBM Berlaku Mulai Hari ini, Dealer Masih Sepi )
"7.541 pabrik bakal menyumbang Rp700 triliun terhadap PDB dan memiliki multiplier effect yang cukup luas," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).
Lanjutnya, diperlukan pemberian stimulus bagi kendaraan bermotor karena industri manufaktur berkontribusi 19,88% terhadap PDB. Secara khusus, pangsa industri alat angkutan memiliki kontribusi 1,35% terhadap PDB, namun pertumbuhannya mengalami kontraksi paling dalam, yaitu -19,86%. ( Baca juga:Polisi Amankan Pemuda yang Lakukan Aksi Salto di Jembatan Layang Kemayoran )
"Nah sektor di bawah 1.500 (cc) tingkat kandungan dalam negerinya tertinggi, sehingga diberikan fasilitas pengurangan PPnBm selama tiga bulan, yaitu 100%, 50%, dan 25%," tandasnya.
Lihat Juga: Lewat AZEC, Indonesia akan Percepat Transisi Energi Sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kemudian, berpotensi menyerap 1,5 juta tenaga kerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung, serta berdampak pada 7.451 pabrik. Ujung-ujungnya mendongkrak perekonomian nasional. ( Baca juga:PPnBM Berlaku Mulai Hari ini, Dealer Masih Sepi )
"7.541 pabrik bakal menyumbang Rp700 triliun terhadap PDB dan memiliki multiplier effect yang cukup luas," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).
Lanjutnya, diperlukan pemberian stimulus bagi kendaraan bermotor karena industri manufaktur berkontribusi 19,88% terhadap PDB. Secara khusus, pangsa industri alat angkutan memiliki kontribusi 1,35% terhadap PDB, namun pertumbuhannya mengalami kontraksi paling dalam, yaitu -19,86%. ( Baca juga:Polisi Amankan Pemuda yang Lakukan Aksi Salto di Jembatan Layang Kemayoran )
"Nah sektor di bawah 1.500 (cc) tingkat kandungan dalam negerinya tertinggi, sehingga diberikan fasilitas pengurangan PPnBm selama tiga bulan, yaitu 100%, 50%, dan 25%," tandasnya.
Lihat Juga: Lewat AZEC, Indonesia akan Percepat Transisi Energi Sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
(uka)
tulis komentar anda