Gapki Bentuk Satgas Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat
Selasa, 09 Maret 2021 - 21:37 WIB
JAKARTA - Mendukung program pemerintah guna mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membentuk satgas percepatan PSR. Satgas ini bertugas membantu dan mendukung persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan PSR pada perkebunan sawit rakyat yang menjadi mitra (plasma) perusahaan-perusahaan sawit anggota Gapki.
Pembentukan Satgas Percepatan PSR oleh Gapki ini menyusul penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) PSR tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
(Baca juga:Gapki Ngaku Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Kenapa?)
Penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat program PSR dalam mengembangkan potensi petani kelapa sawit Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 18 Koperasi juga Kelompok Tani dan 7 perusahaan anggota Gapki. Nota kesepahaman ini menghimpun setidaknya 18,214 hektare (ha) perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan atau 10% dari target tahunan.
“Industri kelapa sawit Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk perekonomian Indonesia, namun minyak sawit Indonesia juga menjadi penyokong dalam ketahanan pangan dunia. Setidaknya 33% minyak nabati dunia berasal dari Indonesia,” kata Deputi II Kemenko Perekonomian Musdhalifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
(Baca juga:Gapki: Ekspor Sawit 2021 Tergantung Program Vaksinasi)
Subsektor perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun masih memiliki banyak tantangan dalam pengembangannya. Salah satunya adalah produktivitas yang masih sebesar 3,6 ton CPO/ha per tahun padahal potensi produktivitas mampu mencapai 6-8 ton CPO/ha per tahun.
“Rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit Indonesia dikarenakan oleh banyak faktor di antaranya minimnya penggunaan bibit unggul, kurangnya pengetahuan mengenai Good Agricultural Practices (GAP), lemahnya kelembagaan, serta keterbatasan akses modal,” ujar Musdhalifah.
(Baca juga:Ketum Gapki: Jangan Viralkan Konten Kebencian Terhadap Kelapa Sawit)
Pembentukan Satgas Percepatan PSR oleh Gapki ini menyusul penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) PSR tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
(Baca juga:Gapki Ngaku Khawatir dengan UU Cipta Kerja, Kenapa?)
Penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat program PSR dalam mengembangkan potensi petani kelapa sawit Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 18 Koperasi juga Kelompok Tani dan 7 perusahaan anggota Gapki. Nota kesepahaman ini menghimpun setidaknya 18,214 hektare (ha) perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan atau 10% dari target tahunan.
“Industri kelapa sawit Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk perekonomian Indonesia, namun minyak sawit Indonesia juga menjadi penyokong dalam ketahanan pangan dunia. Setidaknya 33% minyak nabati dunia berasal dari Indonesia,” kata Deputi II Kemenko Perekonomian Musdhalifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
(Baca juga:Gapki: Ekspor Sawit 2021 Tergantung Program Vaksinasi)
Subsektor perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun masih memiliki banyak tantangan dalam pengembangannya. Salah satunya adalah produktivitas yang masih sebesar 3,6 ton CPO/ha per tahun padahal potensi produktivitas mampu mencapai 6-8 ton CPO/ha per tahun.
“Rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit Indonesia dikarenakan oleh banyak faktor di antaranya minimnya penggunaan bibit unggul, kurangnya pengetahuan mengenai Good Agricultural Practices (GAP), lemahnya kelembagaan, serta keterbatasan akses modal,” ujar Musdhalifah.
(Baca juga:Ketum Gapki: Jangan Viralkan Konten Kebencian Terhadap Kelapa Sawit)
tulis komentar anda