Pajak Mobil Listrik Bakal Naik, Ini Usulan Sri Mulyani

Senin, 15 Maret 2021 - 16:23 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah mengajukan usulan ke Komisi XI DPR-RI untuk menaikkan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Nantinya beberapa skema kenaikan PPnBM sesuai dengan jenis dan emisi karbon mobil tersebut. Rencana kebijakan tersebut juga memperbarui ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.



Baca juga: Diskon Pajak Bikin Penjualan Mobil Melonjak

"Desain PPnBM ditujukan untuk empat hal yaitu tidak hanya murni penerimaan negara, tapi untuk agar ada keseimbangan. Jadi ketidakseimbangan konsumen rendah dan berpendapatan tinggi," kata Sri Mulyani melalui rapat virtual, Senin (15/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!