Warning Misbakhun untuk Kemenkeu soal Insentif PPnBM Mobil Listrik

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:39 WIB
Oleh karena itu Misbakhun mengkhawatirkan insentif PPnBM justru menjadi bentuk ketidakadilan. “Faktor fairness-nya harus dapat dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.



Jika memang pemerintah memberikan insentif PPnBM mobil listrik hingga 0 persen, Misbakhun meminta risiko fiskalnya juga dihitung. Lebih-lebih, sampai saat ini minat masyarakat akan mobil listrik masih kurang.

“Kenapa electricity vehicle ini kurang diminati oleh banyak orang? Orang belum melihat mengenai durability dan daya tahannya seperti apa,” ulas Misbakhun dalam rapat yang dihadiri juga oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu itu.

Selain itu, Misbakhun juga menyinggung tentang risiko lingkungan. Menurut dia, sampai sekarang belum ada teknolihi daur ulang limbah baterai. “Siapa yang akan mengelola risiko ini?” katanya.

Sebelumnya pemerintah berencana mengubah ketentuan tarif PPnBM mobil listrik hingga 0 persen. Tujuannya ialah menarik para investor menanamkan modal mereka di industri mobil listrik berbasis baterai.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More