Kunjungi DPRD DKI, DEN: Jangan Sampai DKI Jadi Provinsi Terakhir
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:45 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta . Anggota DEN Daryatmo Mardiyanto menyampaikan, kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merupakan rangkaian dari kegiatan pembinaan penyusunan RUED Provinsi dalam upaya mempercepat proses penyelesaian penyusunan beleid itu. ( Baca juga:Kapasitas TPST Bantar Gebang Kian Menipis, DKI Kembali Wacanakan Pembangunan ITF )
"Penyusunan RUED menjadi salah satu program nasional, dan Presiden melalui Ketua Harian DEN senantiasa menekankan agar DEN melakukan pembinaan penyusunan RUED kepada pemerintah daerah dan mendorong Perda RUED melalui langkah-langkah seperti yang kita lakukan saat ini," ujar Daryatmo dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Dia melanjutkan, seluruh anggota DEN mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelesaian Perda RUED Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021 untuk dapat ditetapkan, mengingat 20 provinsi lain sudah selesai ditetapkan Perda RUED. "Saat ini tinggal 14 provinsi yang belum, termasuk DKI Jakarta. Jangan sampai DKI menjadi provinsi terakhir dalam penyelesaian Perda RUED," ungkapnya.
Pokok-pokok Perda RUED Provinsi, yaitu pemanfaatan lahan untuk penyediaan energi, peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), prioritas kawasan energi, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk industri dan sektor komersial, pelaksanaan kebijakan konservasi energi, dan pendanaan.
"Dalam meningkatkan bauran EBT dan energi bersih di DKI Jakarta, bisa dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan PLTS atap, penggunaan jaringan gas kota, dan memberikan penghargaan (reward) pada gedung yang menerapkan green building," ungkap anggota DEN Satya Widya Yudha. ( Baca juga:Meraba Posisi Ideal Mbappe di Skuat Prancis )
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengelolaan energi yang bersih dan ramah lingkungan, sehingga dukungan terhadap rancangan RUED Provinsi DKI adalah mutlak ditetapkan sesegera mungkin.
Sementara Kepala Bappeda Nasruddin Djoko Surjono menambahkan, pihaknya sedang mengembangkan transportasi bus dengan tenaga listrik, pemanfaatan transportasi massal dari tenaga listrik ini untuk mengurangi polusi udara, dan menggeser transportasi umum yang berbasis non listrik.
"Penyusunan RUED menjadi salah satu program nasional, dan Presiden melalui Ketua Harian DEN senantiasa menekankan agar DEN melakukan pembinaan penyusunan RUED kepada pemerintah daerah dan mendorong Perda RUED melalui langkah-langkah seperti yang kita lakukan saat ini," ujar Daryatmo dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).
Dia melanjutkan, seluruh anggota DEN mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelesaian Perda RUED Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021 untuk dapat ditetapkan, mengingat 20 provinsi lain sudah selesai ditetapkan Perda RUED. "Saat ini tinggal 14 provinsi yang belum, termasuk DKI Jakarta. Jangan sampai DKI menjadi provinsi terakhir dalam penyelesaian Perda RUED," ungkapnya.
Pokok-pokok Perda RUED Provinsi, yaitu pemanfaatan lahan untuk penyediaan energi, peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), prioritas kawasan energi, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk industri dan sektor komersial, pelaksanaan kebijakan konservasi energi, dan pendanaan.
"Dalam meningkatkan bauran EBT dan energi bersih di DKI Jakarta, bisa dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan PLTS atap, penggunaan jaringan gas kota, dan memberikan penghargaan (reward) pada gedung yang menerapkan green building," ungkap anggota DEN Satya Widya Yudha. ( Baca juga:Meraba Posisi Ideal Mbappe di Skuat Prancis )
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengelolaan energi yang bersih dan ramah lingkungan, sehingga dukungan terhadap rancangan RUED Provinsi DKI adalah mutlak ditetapkan sesegera mungkin.
Sementara Kepala Bappeda Nasruddin Djoko Surjono menambahkan, pihaknya sedang mengembangkan transportasi bus dengan tenaga listrik, pemanfaatan transportasi massal dari tenaga listrik ini untuk mengurangi polusi udara, dan menggeser transportasi umum yang berbasis non listrik.
(uka)
tulis komentar anda