Pembangunan PLTN Masih Tunggu Arahan Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional ( DEN ) mengungkapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir ( PLTN ) masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi.
"Kami DEN sedang mempersiapkan surat ke Presiden selaku Ketua DEN untuk mendapatkan arahan pembangunan nuklir ini," ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (2/11/2023).
Djoko mengungkap, pembangunan PLTN masih terkendala di regulasi. Walaupun Peraturan Pemerintah (PP) sudah ada, namun masih menunggu regulasi yang lainnya.
"PP yang lain itu regulasinya sudah diterbitkan, sehingga untuk melaksanakan secara pararel kita menyiapkan studi, menyiapkan laboratoriumnya, lahannya. sosialisasinya juga menunggu arahan Presiden," jelas Djoko.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dewan Energi Nasional (DEN) tengah merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk mengejar target emisi nol bersih atau net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dalam revisi KEN tersebut akan disusun strategi-strategi akselerasi pencapaian net zero emission (NZE) yang tidak menggangu pembangunan yang sedang berjalan.
"Revisi KEN untuk menjawab dan menyusun langkah apa yang diperlukan sehingga target NZE bisa kita lakukan bersama dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip bahwa (revisi KEN) tidak mengganggu pembangunan yang sekarang sedang berjalan," jelas Dadan.
"Kami DEN sedang mempersiapkan surat ke Presiden selaku Ketua DEN untuk mendapatkan arahan pembangunan nuklir ini," ujar Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (2/11/2023).
Djoko mengungkap, pembangunan PLTN masih terkendala di regulasi. Walaupun Peraturan Pemerintah (PP) sudah ada, namun masih menunggu regulasi yang lainnya.
"PP yang lain itu regulasinya sudah diterbitkan, sehingga untuk melaksanakan secara pararel kita menyiapkan studi, menyiapkan laboratoriumnya, lahannya. sosialisasinya juga menunggu arahan Presiden," jelas Djoko.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dewan Energi Nasional (DEN) tengah merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk mengejar target emisi nol bersih atau net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dalam revisi KEN tersebut akan disusun strategi-strategi akselerasi pencapaian net zero emission (NZE) yang tidak menggangu pembangunan yang sedang berjalan.
"Revisi KEN untuk menjawab dan menyusun langkah apa yang diperlukan sehingga target NZE bisa kita lakukan bersama dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip bahwa (revisi KEN) tidak mengganggu pembangunan yang sekarang sedang berjalan," jelas Dadan.
(uka)