Dihajar Pandemi, GAPPRI Mengetuk Pintu Hati Jokowi

Rabu, 24 Maret 2021 - 22:07 WIB
Henry Najoan mengatakan, di tahun 2020, pemerintah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35%. Kemudian ada wabah pandemi virus Covid-19.

Pada tahun 2021, IHT belum sempat melakukan recovery, pemerintah justru menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5%. Kondisi hujan disertai banjir besar di beberapa daerah sentra pertanian yang terjadi awal tahun 2021 juga memengaruhi tren penurunan daya beli masyarakat.

Selain juga kebutuhan masyarakat persiapan memasuki bulan Ramadhan, lebaran, dan jelang penerimaan siswa baru Juli mendatang.

“Kami memprediksi tren penurunan pada tahun 2021 akan berlanjut sampai akhir semester I. Kondisi demikian akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara,” kata Henry Najoan.

Bagi Perkumpulan GAPPRI, tahun ini merupakan tahun yang sangat berat bagi kelangsungan industri hasil tembakau nasional. Kinerja IHT saat ini sedang turun akibat pelemahan daya beli dan dampak pandemi virus Covid-19, serta kenaikan cukai sangat tinggi di tahun 2020 kemarin. Apalagi saat ini angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi masih minus.

Atas kondisi demikian, Perkumpulan GAPPRI berharap Presiden Jokowi secara bijak akan mempertimbangkan kondisi yang dialami industri hasil tembakau nasional demi kelangsungan usaha di Tanah Air, mengingat IHT sebagai bagian dari anak bangsa yang saat ini mengalami kondisi sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19, terus berupaya menjaga kelangsungan nadi dan pembangunan dari cukai dan pajak IHT yang cukup signifikan.

"Juga terjaganya penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja dalam negeri, nafkah bagi petani dan pekerja perkebunan tembakau dan cengkeh serta pemiliknya dan pekerja distribusi sampai pedagang kaki lima serta terjaga berbagai kegiatan di sepanjang rantai pasok IHT," kata Henry Najoan.

Kendati demikian, Perkumpulan GAPPRI mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang makin merajalela. Langkah tegas tersebut akan menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan. ( Baca juga:Kapal Terjebak di Tengah Jalur, Terusan Suez Macet Total )

"Upaya konsisten dan serius yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal," tegas Henry Najoan.

Henry Najoan menegaskan, Perkumpulan GAPPRI yang mengayomi ratusan perusahaan rokok legal terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal yang mirip fenomena gunung es, terlihat kecil di atas tetapi besar di bawahnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More