Dihajar Pandemi, GAPPRI Mengetuk Pintu Hati Jokowi
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:07 WIB
"Sehingga total keseluruhan CHT turun 65% dari Januari 2021 ke Februari 2021," katanya.
Masih merujuk data Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, produksi SKM Januari ke Februari 2021 anjlok 79%. Produksi SKM Januari 2021 ke Februari 2021 anjlok dari 29 miliar batang, Januari 2021 ke 7 miliar batang Februari 2021 atau turun 21,4 miliar batang dari Januari 2021.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan tahun lalu. Produksi Februari 2020 naik 98% dari Januari 2020 atau naik dari 9 miliar batang pada Januari 2020 ke 19 miliar batang Feb 2020. "Total keseluruhan produksi IHT turun 59 % dari Januari 2021 ke Februari 2021," ujar Henry Najoan.
Henry Najoan mengatakan, di tahun 2020, pemerintah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35%. Kemudian ada wabah pandemi virus Covid-19.
Pada tahun 2021, IHT belum sempat melakukan recovery, pemerintah justru menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5%. Kondisi hujan disertai banjir besar di beberapa daerah sentra pertanian yang terjadi awal tahun 2021 juga memengaruhi tren penurunan daya beli masyarakat.
Selain juga kebutuhan masyarakat persiapan memasuki bulan Ramadhan, lebaran, dan jelang penerimaan siswa baru Juli mendatang.
“Kami memprediksi tren penurunan pada tahun 2021 akan berlanjut sampai akhir semester I. Kondisi demikian akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara,” kata Henry Najoan.
Masih merujuk data Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengatakan, produksi SKM Januari ke Februari 2021 anjlok 79%. Produksi SKM Januari 2021 ke Februari 2021 anjlok dari 29 miliar batang, Januari 2021 ke 7 miliar batang Februari 2021 atau turun 21,4 miliar batang dari Januari 2021.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan tahun lalu. Produksi Februari 2020 naik 98% dari Januari 2020 atau naik dari 9 miliar batang pada Januari 2020 ke 19 miliar batang Feb 2020. "Total keseluruhan produksi IHT turun 59 % dari Januari 2021 ke Februari 2021," ujar Henry Najoan.
Henry Najoan mengatakan, di tahun 2020, pemerintah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35%. Kemudian ada wabah pandemi virus Covid-19.
Pada tahun 2021, IHT belum sempat melakukan recovery, pemerintah justru menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,5%. Kondisi hujan disertai banjir besar di beberapa daerah sentra pertanian yang terjadi awal tahun 2021 juga memengaruhi tren penurunan daya beli masyarakat.
Selain juga kebutuhan masyarakat persiapan memasuki bulan Ramadhan, lebaran, dan jelang penerimaan siswa baru Juli mendatang.
“Kami memprediksi tren penurunan pada tahun 2021 akan berlanjut sampai akhir semester I. Kondisi demikian akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara,” kata Henry Najoan.
Lihat Juga :