Menkop dan UKM Ikut Dorong Percepatan Penyaluran Bansos
Selasa, 19 Mei 2020 - 21:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) bakal mendorong percepatan bantuan sosial (Bansos) pada masyarakat miskin. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, mengatakan pihaknya diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong percepatan penyaluran bantuan Sosial (Bansos).
"Tadi pagi pak Presiden ada Ratas (rapat terbatas) untuk mendorong percepatan Bansos, kan sekarang program bansos ini diperluas, termasuk kartu Prakerja yang digeser menjadi program sosial dan dana desa di geser menjadi BLT desa," kata Teten di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Sebagai informasi, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan program penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020, mendatang. Hal tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan program ini dilakukan baik di wilayah Jabodetabek maupun non Jabodetabek. Kebijkan ini berlaku selama sembila bulan sejak April 2020 lalu.
"Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabodetaek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," terang Menkeu.
"Tadi pagi pak Presiden ada Ratas (rapat terbatas) untuk mendorong percepatan Bansos, kan sekarang program bansos ini diperluas, termasuk kartu Prakerja yang digeser menjadi program sosial dan dana desa di geser menjadi BLT desa," kata Teten di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Sebagai informasi, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan program penyaluran bantuan sosial (bansos) akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020, mendatang. Hal tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan program ini dilakukan baik di wilayah Jabodetabek maupun non Jabodetabek. Kebijkan ini berlaku selama sembila bulan sejak April 2020 lalu.
"Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabodetaek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," terang Menkeu.
(akr)
tulis komentar anda