Mudik Dilarang, Operasional Kereta Api Masih Tunggu Arahan Kemenhub
Minggu, 28 Maret 2021 - 14:00 WIB
“Perihal operasional perjalanan kereta api pada momen tersebut, KAI masih menunggu Surat Edaran dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. Sejauh ini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/3/2021).
Namun secara umum, lanjut Joni, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus Covid-19.
“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Joni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait larangan mudik ini. Termasuk dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. “KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait,” kata Joni.
Namun secara umum, lanjut Joni, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus Covid-19.
“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Joni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait larangan mudik ini. Termasuk dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. “KAI akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait,” kata Joni.
(ind)
Lihat Juga :