Kini, Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan Direktur PTSP
Kamis, 01 April 2021 - 06:00 WIB
Kini, Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan Direktur PTSP
Untuk mempercepat pelayanan perizinan, seluruh pelayanan perizinan di BP Batam nantinya cukup diselesaikan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perizinan kini tidak memerlukan persetujuan di tingkat anggota bidang atau Deputi Kepala BP Batam.
BP Batam saat ini sedang melakukan sebuah upaya terobosan besar yang akan lebih mempersingkat dan mempermudah perizinan dan sangat memudahkan semua stakeholder di Batam.
Hal tersebut tentunya dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Lihat Juga :