Komisarisnya Dituding Telantarkan Anak, Waskita Karya: Itu Urusan Pribadi!
Selasa, 06 April 2021 - 22:15 WIB
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk merespons tuduhan penelantaran anak yang dilakukan salah satu dewan komisaris perseroan, berinisial M. Manajemen menegaskan jika hal tersebut adalah ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan.
Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya , Ratna Ningrum menegaskan, sebagai BUMN terus bekerja secara profesional dan tidak berurusan dengan perkara pribadi manajemen badan usaha. Meski demikian, Ratna tidak menyebut bahwa pelaku yang dituduhkan adalah M. "Persoalan yang terjadi merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan," ujar Ratna saat dihubungi MNC Portal Indonesia, (6/4/2021).
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengakui belum bisa memproses dugaan penelantaran anak yang dilakukan salah satu komisaris perseroan pelat merah itu. Mengingat, pemegang saham belum mengetahui secara pasti siapa pelaku dalam kasus tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementerian BUMN akan melakukan proses tindak lanjut, jika tudingan tersebut dipastikan benar adanya. Khususnya, pelaku yang kait-kaitan sebagai salah pejabat BUMN itu. "Kita belum tau siapa, jadi belum bisa menanggapi dan belum tau kasusnya bagaimana," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Meski Dikecam, BaliFest di Australia Tetap Digelar Buat Bantu Bali
Tudingan penelantaran anak tersebut mencuat usai, Era Setyowati atau Sierra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam kunjungan itu, Sierra menyebut, anaknya ditelantarkan oleh pria berinisial M. Pria yang dimaksud adalah seorang profesor, guru besar di salah satu universitas di Bandung, bahkan menjabat sebagai komisaris BUMN. "Dia ini berkenalan dengan seorang guru besar, Prof M, guru besar di perguruan tinggi negeri favorit di Bandung, dan Mr M ini juga komisaris independen di BUMN terkemuka. Jadi kami tidak perlu sebut terlalu jauh," kata Razman Nasution, kuasa hukum Sierra kepada wartawan.
Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya , Ratna Ningrum menegaskan, sebagai BUMN terus bekerja secara profesional dan tidak berurusan dengan perkara pribadi manajemen badan usaha. Meski demikian, Ratna tidak menyebut bahwa pelaku yang dituduhkan adalah M. "Persoalan yang terjadi merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan," ujar Ratna saat dihubungi MNC Portal Indonesia, (6/4/2021).
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengakui belum bisa memproses dugaan penelantaran anak yang dilakukan salah satu komisaris perseroan pelat merah itu. Mengingat, pemegang saham belum mengetahui secara pasti siapa pelaku dalam kasus tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementerian BUMN akan melakukan proses tindak lanjut, jika tudingan tersebut dipastikan benar adanya. Khususnya, pelaku yang kait-kaitan sebagai salah pejabat BUMN itu. "Kita belum tau siapa, jadi belum bisa menanggapi dan belum tau kasusnya bagaimana," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Meski Dikecam, BaliFest di Australia Tetap Digelar Buat Bantu Bali
Tudingan penelantaran anak tersebut mencuat usai, Era Setyowati atau Sierra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam kunjungan itu, Sierra menyebut, anaknya ditelantarkan oleh pria berinisial M. Pria yang dimaksud adalah seorang profesor, guru besar di salah satu universitas di Bandung, bahkan menjabat sebagai komisaris BUMN. "Dia ini berkenalan dengan seorang guru besar, Prof M, guru besar di perguruan tinggi negeri favorit di Bandung, dan Mr M ini juga komisaris independen di BUMN terkemuka. Jadi kami tidak perlu sebut terlalu jauh," kata Razman Nasution, kuasa hukum Sierra kepada wartawan.
(nng)
tulis komentar anda