Hasil Audit BPK Jadi Dasar Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII

Rabu, 07 April 2021 - 13:33 WIB
Setya menyebutkan dalam rekomendasi BPK disebutkan bahwa perlu ada pengelolaan yang lebih baik di TMII oleh Kemensetneg. Hal ini mengingat TMII merupakan aset negara yang tercatat di Kemensetneg.

Baca juga: OJK Diwanti-wanti agar Bank Digital Tak Menambah Pengangguran Milenial

“Rekomendasinya adalah pengelolaan lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara. Kami memutuskan untuk mengajukan perpres tersebut dan pemerintah menerbitkan perpres 19/2021 (terkait pengambilalihan pengelolaan),” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!