Pencairan Bansos Sembako Dipercepat Jelang Puasa, Ada Beras Gratis 10 Kg
Kamis, 08 April 2021 - 08:46 WIB
Pemerintah bakal mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako pada masa Ramadhan dan Lebaran. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah bakal mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako pada masa Ramadhan dan Lebaran. Hal ini untuk mendorong konsumsi lebih banyak pada Lebaran. Penyaluran target output Perlindungan Sosial (PKH, Kartu Sembako, Bansos Tunai dll) yang belum terpenuhi di Q1, untuk direalisasikan pada April sampai awal Mei.
"Memajukan pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei (sebelum Lebaran) serta penyaluran program Perlinsos (Perlindungan Sosial) lainnya, diperkirakan akan berpotensi meningkatkan realisasi sebesar Rp14,12 triliun," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Jelang Lebaran, Penyaluran Bansos Sembako Dipercepat 2 Bulan
Dengan begitu, masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan bansos sebanyak dua kali pada bulan Mei. Pemerintah juga akan menyalurkan Bansos Beras bagi masyarakat selama Ramadhan, melalui program Penyaluran Bantuan Beras sebesar @10Kg untuk para Penerima Kartu Sembako. Penyaluran akan dilakukan pada akhir bulan Ramadhan (pada masa Peniadaan Mudik berlaku).
"Memajukan pencairan Kartu Sembako dari Juni ke awal Mei (sebelum Lebaran) serta penyaluran program Perlinsos (Perlindungan Sosial) lainnya, diperkirakan akan berpotensi meningkatkan realisasi sebesar Rp14,12 triliun," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Jelang Lebaran, Penyaluran Bansos Sembako Dipercepat 2 Bulan
Dengan begitu, masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan bansos sebanyak dua kali pada bulan Mei. Pemerintah juga akan menyalurkan Bansos Beras bagi masyarakat selama Ramadhan, melalui program Penyaluran Bantuan Beras sebesar @10Kg untuk para Penerima Kartu Sembako. Penyaluran akan dilakukan pada akhir bulan Ramadhan (pada masa Peniadaan Mudik berlaku).
Lihat Juga :