Mau BLT UMKM Rp1,2 Juta? Monggo Cek di eform.bri.co.id/bpum

Rabu, 14 April 2021 - 14:02 WIB
Adapun syarat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta diantaranya: membawa buku tabungan; membawa Kartu ATM; membawa KTP; membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat; notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Baca Juga: H-7 Pengusaha Harus Bayar THR Full, Ingat Jangan Dicicil!

Sebagai informasi, kini proses pengusulan BLT UMKM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM bagian Deputi Bidang Usaha Mikro.

Bagi Anda yang memiliki usaha dan ingin mendapatkan BLT UMKM itu diharapkan untuk membaca segala persyaratan dan berkas untuk mendapatkan dana segar tersebut.

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!