OJK Bakal Bikin Daftar Hitam Agen Asuransi Nakal

Kamis, 15 April 2021 - 21:27 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi membuat daftar hitam agen asuransi yang melakukan pelanggaran. Hal ini demi membangun kepercayaan masyarakat pada asuransi, khususnya produk unitlink yang memiliki risiko investasi.

"Agen asuransi jangan hanya menggunakan simulasi investasinya naik terus. Tapi berikan simulasi risiko bila kondisi buruk. Karena itu harus ada daftar hitam agen yang bandel supaya jangan pernah digunakan lagi di asuransi lainnya," ujar Direktur Pelayanan Konsumen OJK Sabar Wahyono dalam webinar di Jakarta, Kamis (15/4/2021).



Tidak hanya itu, kebutuhan daftar hitam agen nakal karena mayoritas pengaduan nasabah yang masuk ke OJK akibat agen-agen yang menghilang atau tidak bekerja lagi di perusahaan asuransi tersebut. "Sedangkan nasabah unitlink juga keliru tidak mempelajari polisnya, tapi hanya percaya pada omongan agen," katanya.

Baca juga: Ngeri! Kerugian Investasi Ilegal Satu Dekade Terakhir Capai Rp114,9 T
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!