Dukung Kawasan Industri Halal, BPJPH Tekankan Sistem Ketertelusuran Produk

Senin, 19 April 2021 - 23:59 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Mastuki. (Foto: Dok. Humas Kemenag)
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan izin duaKawasan Industri Halal (KIH). Yakni Kawasan Industri Halal Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten dan Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki mendukung pembentukan KIH di berbagai wilayah sembari menekankan perlunya penerapan sistem ketertelusuran halal atauHalal Traceability System.



(Baca juga:BPJPH Ratifikasi Sistem Jaminan Produk Halal)

Mastuki mengemukakan sistem ketertelusuran terhadap produk halal akan memperkuat rantai nilai halal dan ekosistem halal diIndonesia.Hal itu diungkapkan pada rapat koordinasi yang diinisiasi Kemenperin dengan melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang, Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!