Dukung Kawasan Industri Halal, BPJPH Tekankan Sistem Ketertelusuran Produk
Senin, 19 April 2021 - 23:59 WIB
“Prinsip traceability sejatinya merupakan konsep yang ada dalam jaminan produk halal. Prinsip ini telah kita terapkan dalam proses sertifikasi halal selama ini. Di dalamnya ada tracing dan tracking yang menjangkau seluruh aspek terkait produk dari hulu hingga hilir, from farm to fork,” terang Mastukimelalui sambungan virtual dari Jakarta, Senin (19/4/2021).
(Baca juga:BPJPH Bahas Impor Daging Halal dari Chile)
Mastuki menjelaskan pendekatan ketertelusuran itu sebagaiupaya memastikan kehalalan suatu produk. Dalam konteks sebagai sistem, halal traceability harus berfungsi optimal sebagai piranti yang efektif dalam membantu melacak status kehalalan suatu produk dengan cara merekam semua informasi tanpa terkecuali. Mencakup seluruh tahapan kegiatan produksi mulai dari hulu yaitu asal usul bahan baku sampai hilir di mana produk siap dikonsumsi.
“Pendekatan traceability ini knowledge oriented. Disiplin ilmu sangat kuat untuk memastikan berjalannya traceability. Salah satu representasinya adalah auditor halal, yang harus menjalankan tugasnya secara knowledge-based, untuk mengetahui suatu bahan apakah halal atau haram,” imbuh Mastuki.
(Baca juga:Plt Kepala BPJPH: Sertifikasi Kuatkan Rantai Nilai Halal)
(Baca juga:BPJPH Bahas Impor Daging Halal dari Chile)
Mastuki menjelaskan pendekatan ketertelusuran itu sebagaiupaya memastikan kehalalan suatu produk. Dalam konteks sebagai sistem, halal traceability harus berfungsi optimal sebagai piranti yang efektif dalam membantu melacak status kehalalan suatu produk dengan cara merekam semua informasi tanpa terkecuali. Mencakup seluruh tahapan kegiatan produksi mulai dari hulu yaitu asal usul bahan baku sampai hilir di mana produk siap dikonsumsi.
“Pendekatan traceability ini knowledge oriented. Disiplin ilmu sangat kuat untuk memastikan berjalannya traceability. Salah satu representasinya adalah auditor halal, yang harus menjalankan tugasnya secara knowledge-based, untuk mengetahui suatu bahan apakah halal atau haram,” imbuh Mastuki.
(Baca juga:Plt Kepala BPJPH: Sertifikasi Kuatkan Rantai Nilai Halal)
Lihat Juga :