PPKM Mikro Diperpanjang & Diperluas, Airlangga: Pandemi Terkendali, Pemulihan Ekonomi Segera Tercapai

Selasa, 20 April 2021 - 11:22 WIB


Jika pada Januari 2021 terdapat kasus aktif sebesar 15,43%, kemudian Februari masih sekitar 13,57%, maka pada bulan Maret terus menurun menjadi 9,52%. Terakhir, di bulan April rata-rata mencapai April 7,23%.

Untuk jumlah kasus aktif mingguan juga terus menurun sejak PPKM Mikro. Misalnya, pada Minggu kedua Februari 176.291 kasus/minggu, maka pada Minggu ketiga April menjadi hanya 106.243 kasus/minggu. Kondisi tersebut membuat pemerintah sangat optimistis mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 lewat kebijakan PPKM Mikro ini.

Selain itu, munculnya tingkat kesadaran masyarakat dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti 3M dan 3T, berjalan cukup baik. “Dalam kebijakan PPKM Mikro ini, maka pembatasan kegiatan masyarakat masih tetap sama dan tidak ada perubahan,” kata Airlangga.

Lewat kebijakan PPKM Mikro yang berhasil ini, pemerintah berharap masyarakat akan memiliki kepercayaan diri untuk kembali melakukan aktivitasnya, termasuk aktivitas perekonomian dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah juga sudah banyak memberikan insentif untuk UMKM dan masyarakat. Misalnya, lewat kepastian pemberian THR kepada karyawan. Bahkan, pemerintah sudah menjamin jika ASN, TNI dan Polri, akan menerima THR Lebaran tahun ini pada H-10 atau paling lama pada H-7. “Pemerintah lewat Kemenaker juga membentuk posko THR untuk mengawasi dan memonitor pemberian THR ini,” kata Airlangga.



Upaya pemerintah ini tentu saja sangat positif. THR yang diterima masyarakat akan meningkatkan daya beli mereka. Pemerintah juga memberikan stimulus ongkos kirim pada hari belanja online nasional (harbolnas) untuk produk dalam negeri yang diharapkan meningkatkan aktivitas belanja masyarakat. Khususnya, untuk berbelanja ke sektor UMKM dalam negeri yang ujungnya akan menguatkan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More